Makam Tumpang Covid-19, Wagub DKI: Rata-rata Ahli Waris Tak Masalah

Pada umumnya warga atau ahli waris tidak ada yang mempermasalahkan dilakukan pemakaman tumpang bagi keluarga inti, kata Riza.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 31 Desember 2020 | 15:41 WIB
Makam Tumpang Covid-19, Wagub DKI: Rata-rata Ahli Waris Tak Masalah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraKaltim.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kebanyakan warga tidak keberatan dengan makam tumpang untuk jenazah Covid-19. Terlebih lagi syarat membuat makam tumpang adalah jasad yang akan dikubur harus satu keluarga dengan jenazah yang lebih dulu menempati.

Riza juga mengizinkan pembuatan makam tumpang ini karena penuhnya makam khusus Covid-19 belakangan ini. Terlebih lagi angka kematian karena virus corona terus bertambah setiap harinya.

"Pada umumnya warga atau ahli waris tidak ada yang mempermasalahkan dilakukan pemakaman tumpang bagi keluarga inti. Antara anak dan orang tua, suami dan istri, dan lain sebagainya," ujar Riza melalui akun instagramnya, Kamis (31/12/2020).

Untuk membuat makam tumpang, tidak boleh menggunakan lahan yang bukan milik satu keluarga atau tak berizin. Selain itu harus ada jarak tiga tahun dari jasad yang akan menumpang dengan yang sudah menempati.

Baca Juga:Viral Istora Senayan Dijadikan Tempat Isolasi, Ini Kata Wagub DKI

"Pemakaman tumpang dimungkinkan setelah 3 tahun pemakaman keluarga sebelumnya," katanya.

Riza sendiri menyadari kebutuhan lahan makam Covid-19 terus meningkat hingga harus ada yang ditumpang. Namun ia menyatakan dalam waktu dekat akan membuka lahan makam baru di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara.

"Sekali lagi lahan baru pemakaman akan segera kami buka di TPU Rorotan Jakarta Utara," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini