Kasus Video 19 Detik; Gisel Mangkir, Nobu Sambangi Polda Metro Jaya

Berbeda dengan Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu penuhi panggilan polisi hari ini.

Chandra Iswinarno | Evi Ariska
Senin, 04 Januari 2021 | 14:08 WIB
Kasus Video 19 Detik; Gisel Mangkir, Nobu Sambangi Polda Metro Jaya
Foto ini diambil saat artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Pengembangan kasus video porno 19 detik yang menetapkan selebritas Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobi de Fretes atau Nobu kini memasuki babak baru. Keduanya dipanggil Polda Metro Jaya sebagai tersangka, namun Gisel mangkir dalam panggilan perdana tersebut, sedangkan lawan mainnya, Nobu menjalani pemeriksaan.

Gisel sendiri telah memberikan surat yang menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada hari ini, Senin (4/1/2021). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Saudari GA (Gisella Anastasia) belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini nggak bisa hadir," paparnya.

Yusri menjelaskan, dalam surat tersebut, Gisel beralasan mau menjemput putrinya di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:Gisella Anastasia Batal Diperiksa Polisi, Ini Alasannya

"Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," katanya.

Penjadwalan Ulang

Janda anak satu itu diwakilkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin meminta langsung kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang BAP kasus video syur.

"Dia minta dan kita jadwalkan (ulang)," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021) nanti.

Baca Juga:Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Video Syur, Polisi Atur Jadwal Lagi

"Hari Jumat kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini