SuaraKaltim.id - Pengembangan kasus video porno 19 detik yang menetapkan selebritas Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobi de Fretes atau Nobu kini memasuki babak baru. Keduanya dipanggil Polda Metro Jaya sebagai tersangka, namun Gisel mangkir dalam panggilan perdana tersebut, sedangkan lawan mainnya, Nobu menjalani pemeriksaan.
Gisel sendiri telah memberikan surat yang menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada hari ini, Senin (4/1/2021). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Saudari GA (Gisella Anastasia) belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini nggak bisa hadir," paparnya.
Yusri menjelaskan, dalam surat tersebut, Gisel beralasan mau menjemput putrinya di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga:Gisella Anastasia Batal Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
"Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," katanya.
Penjadwalan Ulang
Janda anak satu itu diwakilkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin meminta langsung kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang BAP kasus video syur.
"Dia minta dan kita jadwalkan (ulang)," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021) nanti.
Baca Juga:Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Video Syur, Polisi Atur Jadwal Lagi
"Hari Jumat kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.
- 1
- 2