SuaraKaltim.id - Adanya penolakan sejumlah tenaga kesehatan di Kota Balikpapan yang mendapat vaksinasi Virus Corona membuat Satgas Penangan Covid-19 setempat angkat bicara.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menegaskan, jika vaksinasi terhadap tenaga kesehatan pada tahap pertama merupakan hal yang wajib.
“Tetap (harus), ini kan kewajiban. Ini kewajiban dari Pusat,” ujar Andi Sri di Balai Kota seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (05/12/2021).
Kepala Dinas Kesehatan kota (DKK) Balikpapan ini juga menegaskan, bahwa mereka yang menolak pemberian Vaksin Covid-19 hanya perlu diberikan edukasi.
Baca Juga:Benarkah Suntik Vaksin Covid-19 Lebih Baik di Penis?
“Hanya saja memang sama kayak yang lain-lainnya, perlu diberikan edukasi,” ujarnya.
Menurutnya, sebenarnya tidak ada sanksi bagi tenaga kesehatan yang menolak, namun hal tersebut sifatnya wajib. Selain itu, dia mengemukakan ada syarat tertentu bagi yang akan mendapat vaksin.
“Kalau hamil kan, tunggu selesai melahirkan,” ujarnya.
Selain itu, tenaga kesehatan yang akan divaksin tahap pada pertama, khusus mereka yang dihubungi melalui sms.
“Yang paling penting jangan panik dulu, dapat SMS nggak? Nanti panik, ternyata nggak dapat SMS juga,” ujarnya.
Baca Juga:763.000 Vial Vaksin Covid-19 Sudah Disebar Bio Farma, Kapan Digunakan?
Dengan demikian, Andi mengemukakan, kemungkinan tidak semua tenaga kesehatan pada tahap pertama divaksin.
Lantaran, prioritas vaksin Covid-19 akan diberikan bagi yang bertugas di ICU maupun ruang isolasi dan dalam kondisi sehat.
“Ini kan ada prirotas yang utama yang bertugas di ICU, kemudian di ruang isolasi. Harus sehat juga,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sebelum terima SMS, tenaga medis juga wajib mengisi aplikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Makanya harus isi aplikasi harus jujur dan benar, Jika pernah sakit ditulis,” ujarnya.
Setelah mengisi aplikasi, nantinya mereka akan mendapat SMS, jika lolos verifikasi. Namun, jika tidak lolos verifikasi kemungkinan akan divaksin pada tahap selanjutnya.
- 1
- 2