Rhoma Irama Diminta Jadi Saksi Praperadilan Rizieq, Ini Jawab Raja Dangdut

"Beliau coba menelepon balik Pak Alamsyah tapi tidak terangkat," kata perwakilan Rhoma Irama.

Chandra Iswinarno | Rena Pangesti
Jum'at, 08 Januari 2021 | 07:00 WIB
Rhoma Irama Diminta Jadi Saksi Praperadilan Rizieq, Ini Jawab Raja Dangdut
Ekspresi Pedangdut Rhoma Irama ketika menjawab pertanyaan awak media saat perayaan 50 tahun berkarya dengan Soneta Grup di Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Sidang praperadilan yang diajukan kubu Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa yang membuat pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut menjadi tersangka kini memasuki tahap persidangan kedua pada Kamis (7/1/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kubu Rizieq yang diwakilkan kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah mengatakan pihaknya mengundang Raja Dangdut Rhoma Irama sebagai saksi ahli. 

"Saya sudah hubungi beliau, cuman kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasannya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," kata Alamsyah di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga:Kasus Tes Swab Habib Rizieq, Polisi Kembali Periksa Dirut RS Ummi Bogor

Merespons itu, pihak Rhoma Irama membenarkan adanya pinangan dari pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah. Namun ternyata Rhoma tak bisa memenuhi undangan tersebut.

"Pak Alamsyah SMS Bang Haji terkait itu. Beliau telepon saya, untuk disampaikan kepada teman media, bahwa tidak dalam kapasitas untuk menjadi saksi ahli," kata Bima, Managing team Rhoma Irama Official kepada Suara.com, Kamis (7/1/2021).

Ketika kami menyinggung apakah Rhoma menolaknya, Bima memilih memakai bahasa yang lebih halus.  

"Tidak dapat hadir karena bukan kapasitasnya," tegas perwakilan ayah Ridho Rhoma ini.

Hal itu sebenarnya ingin disampaikan langsung Rhoma Irama kepada Alamsyah. Namun hingga sore tadi, pelantun Ani ini belum bisa menghubunginya.

Baca Juga:Sembuh Corona, Dirut RS Ummi Bogor Diperiksa Polisi Kasus Swab Rizieq

"Beliau coba menelepon balik Pak Alamsyah tapi tidak terangkat, belum tersambung sampai hari ini," kata Bima.

"Makanya beliau menitipkan jawaban soal kesediaan menjadi saksi ahli lewat saya by phone tadi," ujarnya.

Rhoma Irama menerangkan, masih banyak orang lain selain dirinya yang memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan.

"Karena banyak alim ulama yang (bisa) menjadi saksi ahli. Tidak cukup sekadar beliau, ulama-ulama lain juga perlu gitu," kata dia.

Jika permintaan itu menyangkut soal musik, Rhoma Irama bisa mempertimbangkannya.

"Kecuali kata beliau kalau bicara soal musik. Kapasitas beliau ada di situ," ujar Bima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini