Demi Bisa Keluar Rumah, Wanita Perlakukan Pacar Bak Hewan, Lehernya Diikat

Wanita ini mengikat leher kekasih dengan tali agar bisa mengelabui polisi dan keluar rumah saat pemberlakuan jam malam

Fitri Asta Pramesti | Rima Suliastini
Selasa, 12 Januari 2021 | 18:12 WIB
Demi Bisa Keluar Rumah, Wanita Perlakukan Pacar Bak Hewan, Lehernya Diikat
Ilustrasi anjing labrador. (Pixabay)

SuaraKaltim.id - Seorang wanita nekat memperlakukan kekasihnya sendiri bak hewan peliharaan demi bisa menyiasati pembatasan virus corona dan keluar dari rumah

Wanita berusia 24 tahun tersebut mengikat leher pasangannya menggunakan tali dan menarik pasangannya itu selama keluar rumah saat jam malam diberlakukan. 

Menyadur Montreal Gazette, Selasa (12/01/2021), wanita itu dicegat polisi karena pergi melebihi batas jam malam yang diberlakukan di Quebec, Kanada, untuk menekan penyebaran virus corona.

Namun ketika ditanya petugas, ia menyangkal telah melanggar karena bepergian dengan hewan peliharaan diperbolehkan dalam aturan baru itu.

Baca Juga:Pria Misterius Pakai Baju Abad Pertengahan Tewaskan 2 Orang di Quebec

Rupanya, hewan yang ia maksud adalah pria yang diikat dengan tali di lehernya. Polisi mengatakan wanita itu tak bisa diajak kerja sama sama sekali.

Ilustrasi anjing militer.[Unsplash/Jason Jarrach]
Ilustrasi anjing militer.[Unsplash/Jason Jarrach]

"Mereka saling terhubung satu sama sama lain dengan tali dan dia berkata sedang membawa anjingnya, menunjuk ke pasangannya," ujar juru bicara polisi Isabelle Gendron.

Berjalan-jalan, seperti yang diizinkan berdasarkan pengecualian yang diberikan oleh Perdana Menteri Quebec berdasarkan undang-undang jam malam, jelasnya.

Wanita yang tak disebutkan identitasnya ini diketahui berusia 24 tahun dan pasangannya adalah pria berumur 40 tahun.

Peraturan jam malam di Quebec mengizinkan pemilik anjing untuk membawa hewan peliharaannya keluar setelah jam 8 malam selama mereka tinggal dalam jarak satu kilometer dari rumah.

Baca Juga:Heningnya Kota Paris saat Diterapkannya Jam Malam

Polisi mencoba menjelaskan sifat sebenarnya dari undang-undang tersebut, tetapi pasangan itu menjawab akan menerima denda dengan senang hati.

"Itu tidak akan menghentikan mereka dari melanggar aturan di masa yang akan datang dan mereka akan melihat berapa banyak tiket yang mereka bisa dapatkan," kata Gendron.

Pasangan itu didenda masing-masing USD 1.546 yang setara Rp 22 juta dan tiket tambahan senilai 1,4 juta dan Rp 700 ribu karena melanggar peraturan kota.

Jika tidak mematuhi peraturan jam malam, warga akan didenda mulai dari Rp 14 juta (ditambah biaya administrasi) dan bisa membengkak jadi Rp 85 juta untuk pelanggaran berulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini