Anggota DPR RI Ini Menolak Divaksin Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya

"Misalnya pun hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka.

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 12 Januari 2021 | 21:11 WIB
Anggota DPR RI Ini Menolak Divaksin Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya
Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning saat raker dan RDP bersama Menkes Budi Gunadi di DPR. (istimewa)

SuaraKaltim.id - Pada Rabu (13/1/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani pemberian Vaksin Covid-19. Meski ada aturan hukum yang mewajibkan warga negara wajib mendapat vaksin, namun Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning secara tegas menolak untuk divaksin Covid-19.

Ribka menegaskan, tidak mau divaksin dengan jenis apapun. Bahkan, ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin.

Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma. 

"Saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap. Misalnya pun hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021). 

Baca Juga:Anggota DPRD dan Perempuan Perekam Video Porno Petinggi PDIP Tidak Ditahan

Ribka mengemukakan alasan penolakannya karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga.

Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan. 

"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya. 

Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM. 

"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya. 

Baca Juga:Profesor UGM Hitung Efikasi Vaksin Sinovac, Ampuh Lawan Covid-19?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini