Cegah Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Polisi di Balikpapan Dikeroyok

Satu anggota Polres Balikpapan dikabarkan menjadi korban pengeroyokan oleh satu keluarga yang nekat ingin membawa pulang jenazah pasien Covid-19 .

Chandra Iswinarno
Senin, 25 Januari 2021 | 15:09 WIB
Cegah Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Polisi di Balikpapan Dikeroyok
Ilustrasi tempat pemakaman jenazah Covid-19. Di Balikpapan, satu orang polisi jadi korban pengeroyokan keluarga yang mengambil paksa jenazah Covid-19.[Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Dia menegaskan, jika ingin mengambil jenazah bisa menunggu waktu tiga bulan, setelah pemakaman di KM 15 Karang Joang, silahkan kalau mau dipindahkan ke tempat lain.

“Jadi mohon pengertiannya masyarakat jangan melakukan tindakan melanggar hukum, karena akan merugikan kita semua, baik yang sedang berduka cita tiba-tiba dijadikan tersangka karena kejadian ini,” sambungnya.

Meski begitu Rizal memastikan, saat ini jenazah yang terpapar itu sudah dimakamkam di Km 15 Karang Joang dengan prokes Covid-19.

“Ya pemakaman akhirnya tetap dilakukan tapi di Km 15 dengan prokes,” jelasnya.

Baca Juga:Razia Rapid Antigen di Pintu Masuk Balikpapan, Pemkot Siapkan 100 Alat Tes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini