Pekerja Luar Daerah Reaktif Antigen, Langsung Diisolasi di Embarkasi Haji

Dua pekerja dari luar Balikpapan yang reaktif setelah dites Rapid Antigen langsung dibawa ke tempat isolasi Embarkasi Haji Balikpapan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Januari 2021 | 20:06 WIB
Pekerja Luar Daerah Reaktif Antigen, Langsung Diisolasi di Embarkasi Haji
Suasana pengambilan rapid antigen di pos pintu masuk Kota Balikpapan,Jalan Soekarno-Hatta Km 13 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara pada Senin (25/1/2021). [Suara.com/Tuntun Siallagan]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan rupanya tidak main-main dalam melakukan menekan angka penularan Covid-19 di wilayahnya. Terbukti, dua pekerja dari luar Balikpapan yang reaktif setelah dites Rapid Antigen langsung dibawa ke tempat isolasi Embarkasi Haji Balikpapan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, jika kedua pekerja tersebut merupakan karyawan yang bertugas mendistribusikan barang.

“Keduanya adalah pekerja yang mendistribusikan barang ke daerah-daerah, langsung dibawa isolasi ke Embarkasi Haji,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com dalam konferensi pers pada Selasa (26/01/2021).

Dia mengemukakan, keduanya terjaring saat razia hari pertama diberlakukan untuk pendatang dari luar daerah yang akan masuk Kota Balikpapan khususnya jalur darat.

Baca Juga:Selama Pandemi, Tercatat Ada 339 Kematian Akibat Covid-19 di Balikpapan

“Dari pemeriksaan kemarin ada ditemukan dua kasus pos di Lamaru dengan rapid test antigen positif,” katanya.

Saat dilakukan rapid antigen, hasilnya kedua pekerja tersebut reaktif.

Setelah ditelusuri lebih jauh, keduanya memang memiliki riwayat penyakit yang menyerupai gejala awal Covid-19.

“Riwayat sebelumnya memang ada demam, batuk pilek dan masih tetap bekerja,” ujarnya.

Namun sebelum masuk Kota Balikpapan keburu terjaring Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan.

Baca Juga:10 Hari PPKM Balikpapan, Kasus Covid-19 Turun, Tapi 14 Anak Malah Terpapar

Andi juga memastikan, jika razia dilakukan untuk kendaraan berpelat nomor dari luar Kota Minyak tersebut.

“Pertama kali terjaring karena kode pelat kendaraan dari luar daerah sehingga dilakukan pemeriksaan kemudian ditemukan dua dari pekerja yang ada di kendaraan tersebut terkonfirmasi positif,” jelasnya.

Selain dua pekerja tersebut, pada Selasa (26/1/2021) petugas juga menjaring satu pekerja dari luar Balikpapan di posko KM 13.

"Yang hari ini berasal dari KTP luar daerah dan diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak