Kasus Kematian Herman di Sel, Kapolda: Sekarang Aja Baru Ramai Informasinya

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengklaim kasus kematian Herman di tahanan sudah ditangani sejak 4 Desember 2020.

Chandra Iswinarno
Kamis, 11 Februari 2021 | 13:33 WIB
Kasus Kematian Herman di Sel, Kapolda: Sekarang Aja Baru Ramai Informasinya
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Dugaan penganiayaan terhadap Herman hingga tewas di dalam tahanan Mapolresta Balikpapan yang dilakukan oleh anggota polisi saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Propam Polda Kaltim.

Kepolisian menegaskan serius menangani perkara ini sejak awal peristiwa tersebut terjadi.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengklaim, jika kalau kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang tahanan meninggal di dalam sel tahanan tersebut sudah ditangani sejak 4 Desember 2020 dan sudah mencopot serta menahan enam personel yang diduga ikut terlibat aksi kekerasan tersebut.

"Itu sudah sejak tanggal 4 Desember 2020. Begitu kejadian saya langsung perintahkan tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Dan itu sudah dilaksanakan sejak awal. Sekarang ini aja baru ramai informasinya," ujarnya di Balikpapan pada Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:Kasus Kematian Herman di Sel Tahanan, Komnas HAM: Kami Mau Diproses Hukum

Jenderal bintang dua ini juga mengungkapkan, pihaknya tidak ragu menangani perkara tersebut. Hanya saja, sebelum pihak kepolisian menangani terduga pelaku, terlebih dahulu diselidiki soal pelanggaran kode etik.

"Benar, langsung dilakukan penanganan. Kami tidak ragu-ragu. Awalnya memang pemeriksaan karena sudah melakukan pelanggaran kode etik. Kalau untuk pidana masih berproses," ungkapnya.

Diketahui, kasus ini berawal ketika Herman yang diduga melakukan pencurian HP dijemput tiga orang tak dikenal pada 2 Desember 2020. Namun pada keesokan harinya, keluarga mendapat kabar Herman meninggal dengan tubuh penuh luka saat berada di Polresta Balikpapan.

Tak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda akhirnya melapor ke Polda Kaltim pada tanggal 5 Februari 2021 dan berharap agar kasus ini diusut sampai tuntas baik penyebab kematian, siapa pelaku, dan motif hingga Herman sampai meninggal dunia.

Terpisah, kuasa hukum keluarga almarhum, Fathul Huda ketika dikonfirmasi soal perkembangan kasus tersebut, mengaku masih hendak melakukan koordinasi kepada penyidik. "Ini lagi di SPKT. Masih menunggu perkembangan," katanya.

Baca Juga:Tewas di Sel, Komnas HAM Desak 6 Polisi yang Siksa Herman Diproses Hukum

Sebelumnya diberitakan, Pascapencopotan enam anggota Polresta Balikpapan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kaltim, pihak Keluarga Herman berharap kasus penyiksaan yang terjadi di dalam sel diusut tuntas.

Kuasa hukum keluarga almarhum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi mengemukakan hal tersebut setelah menghubungi keluarga Herman.

"Setelah mendapat informasi pencopotan enam terduga pelaku, saya sudah komunikasi dengan keluarganya. Sama seperti harapan di awal, diusut sampai tuntas," ujarnya kepada Suarakaltim.id, Rabu (10/2/2021).

Dirincikannya kembali, pihak keluarga almarhum meminta pihak kepolisian agar bisa mengungkap kenapa Herman bisa tewas, siapa pelakunya, dan apa motifnya hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap Herman sampai meninggal dunia.

"Jangan cuma sampai penegakan kode etik saja. Karena ini sudah masuk ranah pidana, lakukanlah penegakan hukum pidana," katanya.

Sementara terkait proses penanganan perkara ini, Fathul mengatakan pihak keluarga baru mendapat surat dari kepolisian untuk hadir pada Kamis (11/2/2021) untuk memberikan klarifikasi pengaduan yang telah mereka ajukan.

"Sudah ada undangan dari Polda Kaltim besok untuk klarifikasi pengaduan yang sudah kami ajukan," katanya.

Kontributor : Tuntun Siallagan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak