“Kami berpesan juga dengan orangtuanya. Bukan kali ini saja kami mengamankan anak dibawah umur open BO,” kata Marno.
Relawan tersebut menjelaskan, sekama setahun terakhir, ada sekitar 10 kasus serupa yang FKPM temukan. Umurnya bervariasi, sekitar 14 hingga 16 tahun.
Ada tiga faktor utama menurut FKPM mengapa anak dibawah umur sampai terjerumus pada praktik open BO.
“Kebanyakan pakai aplikasi Michat, ada juga info dari teman. Sebagian besar bermasalah dengan keluarga, kedua karena faktor ekonomi, ketiga pergaulan,” ungkap Marno.
Baca Juga:Tega Banget, Rahmat Bayar Cewek Open BO Pakai Uang Palsu
Ketua FKPM Pelita tersebut heran, mengapa bisa guest house di Samarinda bisa menerima tamu dibawah umur? Dia menilai harus ada tindak tegas terhadap guest house yang melanggar aturan.
"Harus ada tindak tegas dari pemerintah," pungkas Marno.