SuaraKaltim.id - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Timur (PDIP Kaltim) Safaruddin, menjelaskan ada tiga nama yang jadi kandidat pengganti almarhum Thohari Azis, sebagai wakil wali Kota Balikpapan. Salah satunya, istri almarhum, Risti Utama.
"Masih berproses. Ada dua-tiga nama yang dikonsultasikan ke pusat termasuk istri almarhum," kata Safaruddin, saat diwawancara Suarakaltim.id, Kamis (25/2/2021) siang.
Namun meski demikian, anggota DPR-RI dari Dapil Kaltim ini mengaku, nama-nama tersebut masih sebatas diskusi karena tahapannya boleh diusulkan setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota resmi dilantik.
Sementara saat disinggung soal kemungkinan adanya nama lain di luar kader PDI-P atau yang diusulkan partai koalisi pendukung lainnya, Safaruddin berpandangan yang mengantikan almarhum mestinya tetap dari PDI-P karena almarhum memang kader mereka.
Baca Juga:Penjelasan Rahmad Masud Saat Ditanya Pengganti Wakil Wali Kota Balikpapan
"Pak Thohari kan kader PDI-P dan selama ini telah berkeringat di lapangan. Masyarakat Balikpapan pasti tahu itu. Makanya saya sampaikan lebih kepada politik hati nurani. Masa almarhum yang berkeringat tapi digantikan orang lain walaupun pengusung yang lain memang punya hak. Toh jabatan ini hanya titipan Allah, kapanpun bisa diambil lagi kapanpun Dia mau," ungkap Safaruddin.
Meski begitu, mantan Kapolda Kaltim itu mengaku masih melihat perkembangan ke depannya, karena memang tahapan pencarian pengganti almarhum Thohari Aziz sebagai Wakil Wali Kota terpilih masih berproses.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Balikpapan telah menetapkan pasangan Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz (almarhum) sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih pada periode 2021-2024.
Jika tidak ada kendala, pasangan ini bakal dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur pada Mei 2021 mendatang, sesuai dengan berakhirnya periode kepemimpinan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Pasca penetapan Rahmad-Thohari oleh KPU, tentu muncul pertanyaan siapa pengganti Wakil Walikota Balikpapan terpilih Thohari Aziz yang meninggal dunia tanggal 27 Januari 2021 lalu. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan, yang berhak mengusulkan pengganti wakil wali kota yang meninggal dunia adalah partai pengusung dan selanjutnya diajukan ke DPRD Kota Balikpapan.
Baca Juga:Masih Trauma, Risti Berbagi Kisah dan Pesan Almarhum Thohari Azis
Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud beri penjelasan, saat ditanya pewarta tentang siapa pengganti Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih almarhum Thohari Azis.
Menanggapi siapa sosok yang akan mendampinginya memimpin Kota Minyak empat tahun ke depan, Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas'ud mengatakan, pihaknya belum membahas ke sana karena ada beberapa faktor.
"Untuk masalah siapa wakil, kami belum bisa membicarakannya dulu karena pertama masih dalam suasana duka. Yang kedua kami juga belum dilantik. Tahapannya masih panjang. Kemudian yang ketiga, kalau menentukan wakil harus melibatkan partai pengusung,” ujar Rahmad di Balikpapan, Kamis (25/2/2021) siang.
“Kan ada beberapa partai pengusung, tentu prosesnya tidak mudah. Artinya jangan sampai nantinya pemilihannya tidak maksimal," sambungnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan