SuaraKaltim.id - Ada hal yang berbeda ditampikan Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim)saat menggelar siaran pers, Kamis (25/2/2021). Polda Kaltim menghadirkan juru bahasa isyarat, langkah ini untuk memberikan edukasi dan informasi bagi para penyandang tuna rungu.
“Hari ini kita siapkan (juru bahasa isyarat) karena memang program 100 hari, mulai sekarang diinstruksikan oleh Pak Kapolri setiap melakukan rilis, harus menggunakan bahasa isyarat,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dilansir dari laman resmi Polda Kaltim.
Bukan tanpa alasan, kehadiran juru bahasa isyarat merupakan salah satu skala prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Ade Yaya, yakni menyampaikan edukasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Juga kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, bahasa isyarat itu harus ada,” kata Ade.
Baca Juga:Tahun Ini, Polda Kaltim Tangani 14 Kasus Korupsi dan 15 Kasus Tambang Liar
Juru bahasa isyarat yang dihadirkan Polda Kalimantan Timur dalam jumpa pers tersebut, menyambut baik langkah Polri.
“Respons kami sangat baik dan ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan komunitas yang tuli dan juga dengan kebijakan baru oleh Kapolri dan Polda Kalimantan Timur harapannya ini bisa menambah wawasan dan informasi baru yang bisa dicerna oleh masyarakat tuli di Indonesia,” ucap Juru Bicara Bahasa Isyarat yang hadir di Polda Kaltim.
Juru Bahasa Isyarat tersebut juga mengatakan selain Polri sudah ada beberapa instansi pemerintah yang menghadirkan juru bahasa isyarat dalam kegiatannya.
“Kami juru bahasa isyarat di Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat itu melayani berbagai macam instansi pemerintah, seperti Kantor Staf Presiden dan beberapa kementerian serta BNPB karena sekarang masih pandemi Covid-19 dan kumpulan informasi darurat Covid-19 itu juga dibutuhkan oleh masyarakat tuli,” tambahnya.
Baca Juga:Tekan Penularan Corona, Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman Bagikan Masker