Tahun Ini, Polda Kaltim Tangani 14 Kasus Korupsi dan 15 Kasus Tambang Liar

Polda Kaltim menangani 14 kasus laporan tindak pidana korupsi dan 15 kasus penambangan liar atau ilegal.

Chandra Iswinarno
Selasa, 29 Desember 2020 | 16:12 WIB
Tahun Ini, Polda Kaltim Tangani 14 Kasus Korupsi dan 15 Kasus Tambang Liar
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) merilis laporan akhir tahun terkait kasus yang telah ditangani korps baju coklat tersebut sepanjang tahun 2020. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/12/2020), Polda Kaltim menangani 14 kasus laporan tindak pidana korupsi dan 15 kasus penambangan ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Dia mengatakan, jumlah penanganan kasus korupsi tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 13 kasus.

Meski begitu, jumlah kerugian material akibat tindak pidana korupsi di tahun 2019 mencapai Rp 5,8 miliar atau lebih tinggi dibanding tahun 2020.

“Tindak pidana korupsi yang masuk dalam jajaran kejatahan terhadap kekayaan negara dapat dijelaskan bahwa jumlah tindakkan korupsi tahun 2020 yang ditangani oleh Polda Kaltim sebanyak 14 laporan tindak pidana korupsi,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Jelang Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Kaltim Melandai, Ada 109 Pasien Baru

Diungkapkannya, jumlah materi kerugian pada tahun 2020 akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp 3,9 miliar.

Sedangkan, untuk kasus ilegal mining atau penambangan ilegal, Polda Kaltim melakukan penindakkan sebanyak 15 kasus pada tahun 2020. Jumlah tersebut sebenarnya turun dari tahun sebelkumnya sebanyak 19 kasus.

“Untuk kasus penindakan ilegal mining selama 2020 telah dilakukan terhadap 15 kasus. Sedangkan tahun 2019 itu ada 19 kasus. Turun 4 kasus,” ujarnya.

Dia menambahkan, kasus korupsi merupakan yang menonjol pada tahun ini yang ditangani. Selain kasus pencurian tali kapal, kedua kasus tersebut menjadi perhatian karena nilai kerugiannya cukup besar.

“Untuk kasus-kasus menonjol korupsi, kemudian tindak pindana pencurian tali kapal. Karena 200 meter saya kira cukup mahal,” ujarnya.

Baca Juga:Dua Hari Usai Natal, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Masih Tinggi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini