Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Ikhlas Menjalani Proses Hukum

Ternyata Edi itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Yah, sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah, kata Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Sapri Maulana
Minggu, 28 Februari 2021 | 07:38 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Ikhlas Menjalani Proses Hukum
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah turun dengan mengenakan rompi orange setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Nurdin ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Edy ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling C1 dan Agung ditahan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.

Sebelumnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sekdis PUTR Sulawesi Selatan Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Nurdin dan Edy diduga menerima uang Rp 2 miliar dari Agung Sucipto, sebagai pelicin guna mendapatkan kembali sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Baca Juga:Ditangkap di Tiga Tempat, Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Cs

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini