Ini Isi Lampiran Perpres Izin Investasi Miras yang Dicabut Presiden Jokowi

Apa saja yang dicabut oleh Presiden Jokowi dari lampiran Perpres Izin Investasi menjadi pertanyaan usai pengumuman resmi disampaikan melalui siaran langsung, Selasa, (3/2/2021

Sapri Maulana
Selasa, 02 Maret 2021 | 14:38 WIB
Ini Isi Lampiran Perpres Izin Investasi Miras yang Dicabut Presiden Jokowi
Ilustrasi hasil razia miras. Presiden Jokowi resmi cabut Perpres izin investasi miras. [Dok. Polresta Surakarta]

Merujuk kepada Alquran, Said menegaskan miras lebih banyak menimbulkan banyak bahaya atau mudharat ketimbang kebaikan.

Said mengatakan, dalam Alquran sudah disebutkan miras termasuk kategori yang diharamkan. Karena itu, Said tidak sepakat kalau pemerintah malah memberikan lampu hijau investasi untuk industri miras.

Banyak pihak yang menolak, tak terkecuali dari kalangan politisi anggota partai politik.

Baca Juga:Perpres Investasi Miras Dicabut, Mardani Ali Sera: Terima Kasih Pak Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini