SuaraKaltim.id - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan mengutamakan protokol kesehatan telah diizinkan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadisdikbud Provinsi Kaltim Anwar Sanusi.
“Tatap muka, kita sudah melakukan, khususnya SMK. Karena siswanya harus ujian dan praktek di sekolah. Protokol kesehatan tetap diutamakan,” kata Anwar Sanusi usai launching aplikasi Sistem Pelayanan Tugas Belajar dan Ijin Belajar (SIMPEL TIBEL), dan Deklarasi pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi ASN di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, Rabu (10/3/2021).
Bukan hanya SMK, kata Anwar Sanusi, sekolah lain juga diizinkan. Namun, pihak sekolah harus menyampaikan ke Disdik. Artinya proses belajar mengajar, siswa harus bergantian masuk mengikuti tatap muka, tidak serentak agar tidak menimbulkan kerumunan.
Baca Juga:Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
“Proses belajar mengajar tatap muka langsung dengan syarat utama betul-betul menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Anwar.
Anwar mengingatkan, kasus COvid-19 di Kaltim belum berakhir. Diharapkan para guru di sekolah tetap bersemangat dan tetap produktif melakukan inovasi proses belajar mengajar melalui luring maupun daring.
“Penerapan protokol kesehatan Covid-19, ini sangat penting untuk diperhatikan pihak sekolah dalam upaya bersama meminimalisir bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19,” pesan Anwar Sanusi.