Membangun IKN di Kaltim, Membutuhkan 3,6 Juta Tenaga Kerja Konstruksi

Untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dibutuhkan 3,6 juga tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi konstruksi.

Sapri Maulana
Senin, 08 Maret 2021 | 08:49 WIB
Membangun IKN di Kaltim, Membutuhkan 3,6 Juta Tenaga Kerja Konstruksi
Desain ibu kota negara baru. (Suara.com/Fauzi)

SuaraKaltim.id - Untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan 3,6 juga tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi konstruksi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo.

“Menurut data PUPR (Kementerian) 2021-2024 Kaltim dalam rangka pendirian pembangunan Ibu Kota Negara itu membutuhkan sertifikat kompetensi kontsruksi 3,6 juta sertifikat,” kata Slamet Brotosiswoyo, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2021).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo. [Inibalikpapan.com]
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo. [Inibalikpapan.com]

“Termasuk sertifikat ketrampilan tukang batu, tukang kayu, tukang las, besi, mandor, ahli muda, ahli madya, ahli utama,” sambungnya.

Baca Juga:Pemprov Kaltim: Waspada Penipuan Pengadaan Lahan IKN

Untuk menjawab tantangan kebutuhan tersebut, Apindo Kaltim mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Agar para pekerja di Kaltim bisa memenuhi standar yakni mengantongi sertifikat kompetensi konstruksi. Termasuk juga sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Pesan Pak Gubernur jangan sampai anak-anak kita jadi penonton karena sertifikat kompetensi ini. Inilah kami bertekad mendirikan sertifikasi LSP Konstruksi di Kaltim. LSP ini bukan hanya untuk Kaltim tapi bisa berlaku seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pendirian LSP, kata Slamet, sudah diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Selanjutnya, tinggal verifikasi dokumen persyaratan pendirian LSP. Jika memenuhi persyaratan, nantinya akan diterbitkan lisensi sehingga resmi berdiri LSP di Kaltim.

Baca Juga:Ombak Besar dan Mesin Tiba-tiba Mati jadi Penyebab Kapal Syarasd Tenggelam

“Setelah tanda tangan komisioner (BNSP), setelah itu BNSP mengecek semua dokumen, kalau semua persyaratan sudah terpenuhi nanti dapat lisensi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini