Membangun IKN di Kaltim, Membutuhkan 3,6 Juta Tenaga Kerja Konstruksi

Untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dibutuhkan 3,6 juga tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi konstruksi.

Sapri Maulana
Senin, 08 Maret 2021 | 08:49 WIB
Membangun IKN di Kaltim, Membutuhkan 3,6 Juta Tenaga Kerja Konstruksi
Desain ibu kota negara baru. (Suara.com/Fauzi)

SuaraKaltim.id - Untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan 3,6 juga tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi konstruksi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo.

“Menurut data PUPR (Kementerian) 2021-2024 Kaltim dalam rangka pendirian pembangunan Ibu Kota Negara itu membutuhkan sertifikat kompetensi kontsruksi 3,6 juta sertifikat,” kata Slamet Brotosiswoyo, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2021).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo. [Inibalikpapan.com]
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo. [Inibalikpapan.com]

“Termasuk sertifikat ketrampilan tukang batu, tukang kayu, tukang las, besi, mandor, ahli muda, ahli madya, ahli utama,” sambungnya.

Baca Juga:Pemprov Kaltim: Waspada Penipuan Pengadaan Lahan IKN

Untuk menjawab tantangan kebutuhan tersebut, Apindo Kaltim mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Agar para pekerja di Kaltim bisa memenuhi standar yakni mengantongi sertifikat kompetensi konstruksi. Termasuk juga sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Pesan Pak Gubernur jangan sampai anak-anak kita jadi penonton karena sertifikat kompetensi ini. Inilah kami bertekad mendirikan sertifikasi LSP Konstruksi di Kaltim. LSP ini bukan hanya untuk Kaltim tapi bisa berlaku seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pendirian LSP, kata Slamet, sudah diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Selanjutnya, tinggal verifikasi dokumen persyaratan pendirian LSP. Jika memenuhi persyaratan, nantinya akan diterbitkan lisensi sehingga resmi berdiri LSP di Kaltim.

Baca Juga:Ombak Besar dan Mesin Tiba-tiba Mati jadi Penyebab Kapal Syarasd Tenggelam

“Setelah tanda tangan komisioner (BNSP), setelah itu BNSP mengecek semua dokumen, kalau semua persyaratan sudah terpenuhi nanti dapat lisensi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini