SuaraKaltim.id - Pasangan suami istri pemasung anaknya MN yang masih berusia tujuh tahun diusir warga dari tempat tinggalnya. Hal itu dilakukan karena warga geram dengan prilaku orang tua MN yang tega memasung putra tunggalnya di dapur rumah saat mereka bekerja.
Kapolres Purbalingga Kombes Fannky Ani Sugiharto mengemukakan, memang Warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah mengusir AA (30) dan WM (25). Usai peristiwa memilukan tersebut terungkap warga pada Sabtu (13/3/2021).
“Akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang,” katanya melalui keterangan tertulis seperti dilansir Hestek.id-jaringan Suara.com pada Senin (15/3/2021).
Menanggapi reaksi warga tersebut, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan potongan video yang sudah terlanjur viral di media sosial.
Baca Juga:Kurung dan Rantai Anak, Pasutri Purbalingga Ini Diusir dari Kampung
“Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalimanah Kulon Nur Cahyadi mengatakan, pasutri tersebut sudah menjadi warganya sejak tahun 2016. Keluarga kecil ini, kata Cahyadi, termasuk dalam kelompok ekonomi rentan.
“Kami sedang berupaya untuk mediasi dengan seluruh warga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan saja sehingga tidak perlu ada penolakan, mengingat istrinya juga sedang hamil tiga bulan,” katanya.
Seorang bocah asal Desa Kalimanah Kulon Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga berinisial AF mengalami nasib miris karena dirantai dan dikurung di gudang rumahnya.
Ironisnya, bocah berusia 9 tahun itu diduga dikurung oleh orang tuanya sendiri berinisial AR.
Baca Juga:Viral Video Anak Dirantai, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga
Kejadian itu diunggah akun media sosial Instagram @ndorobeii hingga viral. Tak hanya itu, warganet pun turut memberikan komentar atas aoa yang menimpa bocah malang tersebut.
- 1
- 2