Zero Tolerance di Jalan Jenderal Sudirman Diprotes Warga, Dikaji Ulang?

Zero tolerance disebut bertujuan baik, agar aktivitas berlalu lintas semakin tertib. Namun menuai protes karena dinilai infrastruktur penunjang belum memadai.

Sapri Maulana
Kamis, 18 Maret 2021 | 10:36 WIB
Zero Tolerance di Jalan Jenderal Sudirman Diprotes Warga, Dikaji Ulang?
Simpang Tiga Plaza Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman saat penerapan "Kaltim di Rumah Saja" terlihat lenggang. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Diterapkannya zero tolerance di Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan diprotes sejumlah warga. Polresta Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan instansi terkiat akan merumuskan kembali terkait penerapan zona zero tolerance di Jalan Utama Jenderal Sudirman yang merupakan kawasan perkantoran dan bisnis.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, apa yang menjadi aspirasi warga akan diteruskan ke DPRD dan Pemkot kemudian dirumuskan bersama. Terkait kebijakan zero tolerance. Harapannya zero toleran tetap diterapkan. Apalagi Balikpapan menjadi pilot project di Kaltim.

“Akan disampaikan ke Pemkot dan DPRD nanti akan kita rumuskan terkait bagaiamana formulasi-formulasi yang akan diberlakukan terkait kawasan percontohan in,” ujarnya, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com. ditulis Kamis (18/3/2021).

Kendati demikian, sosialisasi penerapan zero tolerance masih tetap dilaksanakan. Kebijakan tersebut bertujuan menekan potensi kecelakan dan sebagai bagian dari tertib berlalu lintas.

Baca Juga:Ini Penjelasan Pemkot Balikpapan Mengapa Belum Menggunakan GeNose C19

“Untuk kegiatan tahap kedua ini kita kegiatannya preventif. Kita tetap sosialisasikan dengan masyarakat ,” ujarnya.

Polresta Balikpapan juga membagikan brosur dalam sosialisasi. Karena sasarannya bukan hanya warga sekitar tapi juga warga masyarakat Kota Balikpapan termasuk dari luar Balikpapan.

“Brosur itu salah satu sosialisasi kepada masyarakat yang belum mengetahui,” ujarnya

“Jadi tidak hanya warga diwilayah jalan jenderal sudirman saja ada juga warga yang diluar jenderal Sudirman, ataukan yang diluar kota. Karena harus kita edukasi, jadi untuk kepentingan umum juga, tidak hanya kepada masyarakat diwilayah sekitar,” lanjutnya.

Sedangkan soal permintaan warga sekitar agar disediakan lahan parkir, Irawan menuturkan, merupakan kewenangan Pemkot Balikpapan.

Baca Juga:Ketagihan Judi Online, Pria di Balikpapan Curi AC dan TV di Indekos

“Kita sebagai sebagai petugas melakukan penertiban. Kita melaksanakan sesuai kebijakkan yang ada,” ujarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini