Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan

HS (30) dan ME (21) ditangkap polisi usai mencuri kabel jaringan provider seluler di samping Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan.Mereka mengaku mencuri agar bisa beli makanan.

Sapri Maulana
Selasa, 16 Maret 2021 | 17:00 WIB
Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menunjukkan tersangka dan barang bukti kepada awak media. (istimewa/presisi.co)

SuaraKaltim.id - Dua pekerja serabutan HS (30) dan ME (21) ditangkap polisi usai mencuri kabel jaringan provider seluler di samping Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan. Kepada polisi, keduanya mengaku mencuri karena perlu duit, agar bisa makan.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menerangkan kronologi kejadiannya. Bermula pada  Kamis (11/3/2021), salah satu provider seluler melaporkan kabel jaringannya dicuri. Tanpa mengulur waktu, petugas dengan sigap terjun ke TKP.

"Jumat lalu, kedua tersangka berhasil kami tangkap," ujar AKP Agung, Senin 15 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.

Agung menjekaskan, kedua pelaku memanjat pagar pembatas tower dan memotong-motong kabel pada sore hari. Kabel dari tower yang berhasil dipotong kemudian mereka masukan ke dalam karung, dan kabur menggunakan angkutan kota (angkot).

Baca Juga:Pasar Tradisional di Balikpapan Direvitalisasi, Berapa Besaran Biayanya?

Ada 40 meter kabel yang dicuri pelaku, harganya diperkirakan seharga Rp 5 juta. Ternyata, ini adalah aksi pertama kali kedua pelaku tersebut. Polisi membenarkan hal itu, dan juga mengaku cukup mudah untuk menangkap keduanya.

Saat beraksi, HS mengaku memotong kabel menggunakan tang. Kabel tersebut tidak memiliki aliran listrik. Hasil curiannya itu, rencananya dijual Rp 20 ribu per kilogram.

"Untuk kebutuhan makan saja," kata HS.

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan kabel feeder, satu unit angkot, dan tang potong. Atas perbuatannya, HS dan ME mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga:Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini