Tuduhan Ijazah Palsu Rahmad Masud, Pihak Kampus Enggan Bersikap Gegabah

Saat ini, pihak kampus masih bersiap menanti panggilan pihak kepolisian atas laporan tersebut. Untri siap membantah tuduhan dengan data dan bukti yang dimiliki.

Sapri Maulana
Senin, 15 Maret 2021 | 16:28 WIB
Tuduhan Ijazah Palsu Rahmad Masud, Pihak Kampus Enggan Bersikap Gegabah
Tangkapan layar instagram @rrahmadmasud

SuaraKaltim.id - Pihak kampus Universitas Tridharma (Untri) Kota Balikpapan enggan terburu-buru melaporkan balik pelapor kasus tuduhan ijazah palsu. Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud, sebelumnya dilaporkan mendapatkan ijazah palsu dari Universitas Tridharma.

Saat ini, pihak kampus masih bersiap menanti panggilan pihak kepolisian atas laporan tersebut. Untri siap membantah tuduhan dengan data dan bukti yang dimiliki. Pelapor kemungkinan dilaporkan balik. Mereka menegaskan enggan bersikap gegabah.

Dilansir dari Inibalikpapan.com, Rektor Untri Rissetri Dharma Simanjuntak mengatakan, pihaknya saat ini masih lebih memilih membuat situasi di Balikpapan kondusif.

“Laporan itu tidak benar dan menyalahi prosedur, kami masih hanya menunggu perkembangan selanjutnya untuk langsung mengambil tindakan jika memang sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan,” tandas Rissetri Dharma Simanjuntak didampingi wakil Rektor Muhammad Thalid, dan Dekan Farida Mallu, kepada awak media, Senin (15/3/2021).

Baca Juga:Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Akan Melaporkan Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu

Pihak Untri tidak ingin gegabah. Dia menjelaskan, tuduhan tersebut ia sebut tidak mendasar bukan lah tanpa alas an.

“Kenapa saya bilang tidak berdasar, karena tidak ada dari pihak mereka yang memverifikasi ke kami, atau sekedar mengkonfirmasi atas tunduhan ke kampus kami sebelum melakukan laporan ke pihak kepolisian,” kata Rissetri.

“Begitupun dengan data yang dibawa ke kepolisian saya tidak pernah terima tembusannya, apa yang membuat mereka pelapor yakin tanpa kroscek ke kampus, sementara data yang mereka lihat merupakan data milik kami,” sambungnya.

Rissetri mengetahui, pelapor menyebut alasannya melaporkan ke pihak kepolisian untuk sarana edukasi. Namun, Rissetri merasa heran dan bingung, di mana bagian edukasi yang dimaksud pelapor tersebut.

“Jadi sebelum laporan berkedok edukasi yang mereka lakukan, ada tim resmi dari Lembaga Layanan Dikti wilayah XI Banjarmasin pada 16 Desember 2020 sudah ada memverifikasi kampus kami terkait evaluasi kinerja akademis,” jelasnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Universitas Tridharma Balikpapan: Ijazah Rahmad Masud Asli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini