Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Akan Melaporkan Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu

Bukan hanya Rahmad Masud, Agus Amri juga masih berkoordinasi dengan pihak Universitas Tridharma (Untri). Sebab, pihak kampus tersebut juga turut dilaporkan oleh pelapor.

Sapri Maulana
Jum'at, 12 Maret 2021 | 13:49 WIB
Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Akan Melaporkan Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu
Kuasa hukum Rahmad Mas'ud, Agus Amri (di tengah) menjelaskan akan melaporkan balik pelapor yang menyebut kliennya memiliki ijazah palsu.[Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud melalui kuasa hukumnya Agus Amri, akan melaporkan balik pelapor yang menyebutnya memiliki ijazah palsu.

 “Sebenarnya dengan atau tanpa dilaporkan ini kan negara hukum. Seperti Ratna Sarumpaet waktu dirinya mengabarkan dirinya digebukin ternyata gak, dia operasi plastik. Negara ini harus adil,” ujar Agus Amri Pengacara Rahmad Mas’ud, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Jumat (12/3/2021).

Menurut Agus, polisi harus mengambil tindakkan tanpa harus ada yang melapor.

“Ini juga yang kadang-kadang saya lihat polisi bisa diombang-ambingkan oleh politik, hukum itu gak boleh seperti itu dipolitisasi, kejahatan harus dihukum,”kata dia.

Bukan hanya Rahmad Mas’ud, Agus Amri juga masih berkoordinasi dengan pihak Universitas Tridharma (Untri). Sebab, pihak kampus tersebut juga turut dilaporkan oleh pelapor yang menyebut Rahmad Mas’ud memiliki ijazah palsu.

“Kita nanti akan pertimbang setelah berkoordinasi dengan pihak Untri. Yang dapat laporan itu ada tiga nama, dari rektor, dekan, dan Pak Rahmad,” kata Agus.

Pelaporan tersebut, kata Agus, sudah sangat mengganggu dan mencemarkan nama baik kliennya. Penegak hukum, menurut Agus, sudah seharusnya mengambil sikap.

“Tentu saja secara pribadi ini sudah menjadi gangguan bagi kami akan koordinasi. Karena secara nama baik kita sudah dicemarkan dengan finah seperti ini. Itu sudah pasti,” kata Agus.

“Harapan kita penegak itu bisa mengambil sikap. Tidak boleh mendiamkan ada praktek-praktek seperti ini dimana orang boleh dibuly seenaknya, sekehendak hatinya dengan hal-hal yang palsu, hal-hal yang bohong,” sambungnya.

Terkait apakah yang dikatakan Rahmad itu cuti atau di drop out pada masa kuliah, bisa dilihat dari masa lamanya Rahmad menempuh kuliah selama enam tahun yang seharusnya hanya menempuh waktu empat tahun.

“Karena kesibukan beliaulah dengan pekerjaan makanya mengambil cuti dan berpengaruh pada waktu kuliahnya yang mencapai enam tahun, ini memang sudah terlalu lama, biasanya 4-5 tahun,” ujarnya

“Tapi untuk memastikan silahkan dikonfirmasi ke Untri. Apapun itu ini menjadi kewenangan pihak kampus sebanarnya menjawab secara gambalng, secara lebih rinci. Karena ini menyangkut kredibilitas universitas,” sambungnya.

Sehingga lanjutnya, secara hukum ijasah yang diperoleh Ketua Partai Golkar Balikpapan adalah benar dan tidak ada yang salah. “Ijasah yang diperoleh secara hukum sah dan benar,” ujarnya.

Kata dia, pelapor bisa terkena Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 mengatur mengenai berita bohong.

Dimana dalam disebutkan, barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong  dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini