SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud melalui kuasa hukumnya Agus Amri, akan melaporkan balik pelapor yang menyebutnya memiliki ijazah palsu.
“Sebenarnya dengan atau tanpa dilaporkan ini kan negara hukum. Seperti Ratna Sarumpaet waktu dirinya mengabarkan dirinya digebukin ternyata gak, dia operasi plastik. Negara ini harus adil,” ujar Agus Amri Pengacara Rahmad Mas’ud, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Menurut Agus, polisi harus mengambil tindakkan tanpa harus ada yang melapor.
“Ini juga yang kadang-kadang saya lihat polisi bisa diombang-ambingkan oleh politik, hukum itu gak boleh seperti itu dipolitisasi, kejahatan harus dihukum,”kata dia.
Bukan hanya Rahmad Mas’ud, Agus Amri juga masih berkoordinasi dengan pihak Universitas Tridharma (Untri). Sebab, pihak kampus tersebut juga turut dilaporkan oleh pelapor yang menyebut Rahmad Mas’ud memiliki ijazah palsu.
“Kita nanti akan pertimbang setelah berkoordinasi dengan pihak Untri. Yang dapat laporan itu ada tiga nama, dari rektor, dekan, dan Pak Rahmad,” kata Agus.
Pelaporan tersebut, kata Agus, sudah sangat mengganggu dan mencemarkan nama baik kliennya. Penegak hukum, menurut Agus, sudah seharusnya mengambil sikap.
“Tentu saja secara pribadi ini sudah menjadi gangguan bagi kami akan koordinasi. Karena secara nama baik kita sudah dicemarkan dengan finah seperti ini. Itu sudah pasti,” kata Agus.
“Harapan kita penegak itu bisa mengambil sikap. Tidak boleh mendiamkan ada praktek-praktek seperti ini dimana orang boleh dibuly seenaknya, sekehendak hatinya dengan hal-hal yang palsu, hal-hal yang bohong,” sambungnya.
Terkait apakah yang dikatakan Rahmad itu cuti atau di drop out pada masa kuliah, bisa dilihat dari masa lamanya Rahmad menempuh kuliah selama enam tahun yang seharusnya hanya menempuh waktu empat tahun.
- 1
- 2