Putusan Terbaru Muhammadiyah, Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit

Hal itu diputuskan melalui Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah.

Sapri Maulana
Kamis, 25 Maret 2021 | 10:40 WIB
Putusan Terbaru Muhammadiyah, Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit
Logo Muhammadiyah

SuaraKaltim.id - Muhammadiyah secara resmi telah menentukan awal waktu subuh, kemduian memutuskan waktu Salat Subuh mundur rata-rata 8 menit.

Hal itu diputuskan melalui Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah. Untuk itu, Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto meminta warga persyarikatan seluruh Indonesia untuk mentaati putusan tersebut.

 “Sehingga karenanya dimohon kepada masjid-masjid, mushola yang langsung di bawah pengelolaan Muhammadiyah untuk bisa menyesuaikan dengan waktu subuh yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih ini,” katanya, pada (24/3/2021) dilansir dari Timesndonesia.co.id, jaringan Suara.com.

Agar informasi tersebar luas, PP Muhammadiyah mengajak Majelis Tarjih, Tabligh dan Majelis Pustaka Informasi (MPI) untuk mensosialisasikan putusan ini kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam umumnya.

Baca Juga:Viral, Diduga Ustaz Munzir Sebut Nahdlatul Ulama Liberal Dibentuk Yahudi

"PP Muhammadiyah berharap ini bisa segera diimplementasikan atau dilaksanakan oleh warga Persyarikatan Muhammadiyah,” jelasnya.

Menghargai Perbedaan

Meski menjadi putusan resmi Muhammadiyah, Agung Danarto menjelaskan aturan tersebut tentu berbeda dengan organisasi Islam yang lain seperti Nahdatul Ulama (NU).

Dia menegaskan, hal itu tak perlu dirisaukan karana perbedaan dalam beragama adalah sebuah keniscayaan.

Oleh karenanya, ia menghimbau kepada warga Muhammadiyah tak perlu merasa benar dan menyalahkan yang lain atas perbedaan tersebut.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Denpasar Bali Versi Muhammadiyah

“Menjalankan putusan kita tanpa harus menyalahkan dari pihak lain yang tidak sama dengan kita,” katanya.

Selain itu, adanya pertanyaan waktu dimulai puasa saat Ramadan juga dijawab Muhammadiyah. Yakni, PP Muhammadiyah tetap puasa dimulai pada waktu subuh, bukan imsak.

“Kalau imsak itu kan menahan diri untuk tidak makan dan minum, jadi diupayakan sahurnya sudah selesai. Tetapi waktu mulai puasanya kan begitu masuk waktu subuh,” kata Agung.

Berikut salinan lengkap putusan tersebut:

KEPUTUSAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

NOMOR 734/KEP/I.0/B/2021

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini