SuaraKaltim.id - Muhammadiyah secara resmi telah menentukan awal waktu subuh, kemduian memutuskan waktu Salat Subuh mundur rata-rata 8 menit.
Hal itu diputuskan melalui Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah. Untuk itu, Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto meminta warga persyarikatan seluruh Indonesia untuk mentaati putusan tersebut.
“Sehingga karenanya dimohon kepada masjid-masjid, mushola yang langsung di bawah pengelolaan Muhammadiyah untuk bisa menyesuaikan dengan waktu subuh yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih ini,” katanya, pada (24/3/2021) dilansir dari Timesndonesia.co.id, jaringan Suara.com.
Agar informasi tersebar luas, PP Muhammadiyah mengajak Majelis Tarjih, Tabligh dan Majelis Pustaka Informasi (MPI) untuk mensosialisasikan putusan ini kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam umumnya.
Baca Juga:Viral, Diduga Ustaz Munzir Sebut Nahdlatul Ulama Liberal Dibentuk Yahudi
"PP Muhammadiyah berharap ini bisa segera diimplementasikan atau dilaksanakan oleh warga Persyarikatan Muhammadiyah,” jelasnya.
Meski menjadi putusan resmi Muhammadiyah, Agung Danarto menjelaskan aturan tersebut tentu berbeda dengan organisasi Islam yang lain seperti Nahdatul Ulama (NU).
Dia menegaskan, hal itu tak perlu dirisaukan karana perbedaan dalam beragama adalah sebuah keniscayaan.
Oleh karenanya, ia menghimbau kepada warga Muhammadiyah tak perlu merasa benar dan menyalahkan yang lain atas perbedaan tersebut.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Denpasar Bali Versi Muhammadiyah
“Menjalankan putusan kita tanpa harus menyalahkan dari pihak lain yang tidak sama dengan kita,” katanya.