Putusan Terbaru Muhammadiyah, Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit

Hal itu diputuskan melalui Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah.

Sapri Maulana
Kamis, 25 Maret 2021 | 10:40 WIB
Putusan Terbaru Muhammadiyah, Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit
(muhammadiyah.or.id)

TENTANG

TANFIDZ KEPUTUSAN

MUSYAWARAH NASIONAL XXXI TARJIH MUHAMMADIYAH

RELATED POST
Ketua Umum PP Muhammadiyah Sampaikan Syarat Perguruan Tinggi Unggul dan Modern
Waktu Subuh Mundur, Sekretaris PP Muhammadiyah: Warga Muhammadiyah Supaya Mentaati
 
TENTANG KRITERIA AWAL WAKTU SUBUH

Baca Juga:Viral, Diduga Ustaz Munzir Sebut Nahdlatul Ulama Liberal Dibentuk Yahudi

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH,

Menimbang         : a.  bahwa dengan adanya surat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 013/I.1/B/2021 tanggal 2 Syakban 1442 H/15 Maret 2021 M perihal Permohonan Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah, perlu diperhatikan;

                               b.  bahwa agar Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah yang diselenggarakan melalui telekonferensi video pada tangal 28–29 November 2020, 5–6 Desember 2020, 12–13 Desember 2020, dan 19–20 Desember 2020 tentang Kriteria Awal Waktu Subuh, dapat dituntunkan kepada warga Muhammadiyah khususnya dan masyarakat pada umumnya maka perlu segera ditanfidzkan;

                               c.  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut, perlu menetapkan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang Kriteria Awal Waktu Subuh;

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Denpasar Bali Versi Muhammadiyah

Mengingat        :    1.  Anggaran Dasar Muhammadiyah;

                              2.  Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah;

                              3.  Qa’idah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/QDH/I.0/B/2013 tentang Unsur Pembantu Pimpinan;

                              4.  Peraturan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/PRN/I.0/B/2015 tentang Majelis Tarjih dan Tajdid;

                              5.  Keputusan Rapat Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui telekonferensi video pada tanggal 5 dan 9 Maret 2021;

MEMUTUSKAN:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini