Putusan Terbaru Muhammadiyah, Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit

Hal itu diputuskan melalui Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah.

Sapri Maulana
Kamis, 25 Maret 2021 | 10:40 WIB
Putusan Terbaru Muhammadiyah, Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit
Logo Muhammadiyah

SuaraKaltim.id - Muhammadiyah secara resmi telah menentukan awal waktu subuh, kemduian memutuskan waktu Salat Subuh mundur rata-rata 8 menit.

Hal itu diputuskan melalui Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah. Untuk itu, Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto meminta warga persyarikatan seluruh Indonesia untuk mentaati putusan tersebut.

 “Sehingga karenanya dimohon kepada masjid-masjid, mushola yang langsung di bawah pengelolaan Muhammadiyah untuk bisa menyesuaikan dengan waktu subuh yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih ini,” katanya, pada (24/3/2021) dilansir dari Timesndonesia.co.id, jaringan Suara.com.

Agar informasi tersebar luas, PP Muhammadiyah mengajak Majelis Tarjih, Tabligh dan Majelis Pustaka Informasi (MPI) untuk mensosialisasikan putusan ini kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam umumnya.

Baca Juga:Viral, Diduga Ustaz Munzir Sebut Nahdlatul Ulama Liberal Dibentuk Yahudi

"PP Muhammadiyah berharap ini bisa segera diimplementasikan atau dilaksanakan oleh warga Persyarikatan Muhammadiyah,” jelasnya.

Menghargai Perbedaan

Meski menjadi putusan resmi Muhammadiyah, Agung Danarto menjelaskan aturan tersebut tentu berbeda dengan organisasi Islam yang lain seperti Nahdatul Ulama (NU).

Dia menegaskan, hal itu tak perlu dirisaukan karana perbedaan dalam beragama adalah sebuah keniscayaan.

Oleh karenanya, ia menghimbau kepada warga Muhammadiyah tak perlu merasa benar dan menyalahkan yang lain atas perbedaan tersebut.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Denpasar Bali Versi Muhammadiyah

“Menjalankan putusan kita tanpa harus menyalahkan dari pihak lain yang tidak sama dengan kita,” katanya.

Selain itu, adanya pertanyaan waktu dimulai puasa saat Ramadan juga dijawab Muhammadiyah. Yakni, PP Muhammadiyah tetap puasa dimulai pada waktu subuh, bukan imsak.

“Kalau imsak itu kan menahan diri untuk tidak makan dan minum, jadi diupayakan sahurnya sudah selesai. Tetapi waktu mulai puasanya kan begitu masuk waktu subuh,” kata Agung.

Berikut salinan lengkap putusan tersebut:

KEPUTUSAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

NOMOR 734/KEP/I.0/B/2021

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini