Curi Ponsel Karyawan Tambang, Pelaku Ditangkap Usai Sinyal GPS Terdeteksi

Dua pelaku ialah Irwan (41) dan Ardan (27), keduanya gagap teknologi. Tak sadar jika lokasi mereka bisa diketahui, jika sinyal GPS dari ponsel yang dicuri terdeteksi.

Sapri Maulana
Jum'at, 26 Maret 2021 | 15:51 WIB
Curi Ponsel Karyawan Tambang, Pelaku Ditangkap Usai Sinyal GPS Terdeteksi
Dua pencuri ponsel saat ditangkap warga Gang Widodo Jalan Urip Sumoharjo, Samarinda Ilir. (Istimewa/Presisi.co)

Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya mengatakan, sementara petugas baru mengamankan dua tersangka dan barang bukti tiga ponsel. Polisi masih mendalami kasus ini.

"Masih diselidiki kemungkinan lain misalnya apakah pelaku juga pernah mencuri kendaraan," pungkasnya.

https://presisi.co/read/2021/03/25/2855/terlacak-melalui-gps-dua-pencuri-smartphone-ditangkap-warga-gang-widodo-samarinda

Baca Juga:Merugikan Negara Rp 1,6 Miliar, AA Jadi Tersangka Tindak Pidana Perpajakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini