SuaraKaltim.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memaparkan, untuk memulai pembelajaran tatap muka, tak perlu menunggu tahun ajaran baru.
Nadiem mengungkapkan, pemerintah menargetkan pada Juli 2021 seluruh sekolah sudah harus gelar tatap muka.
Kendati demikain, ia tetap mengingatkan semua elemen tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Ini tidak (harus) diterapkan Juli 2021, itu harus saya koreksi, diterapkan mulai sekarang, targetnya selesai (vaksinasi) semua sekolah sudah bisa tatap muka di bulan Juli ini untuk tahun ajaran baru, jadi jangan salah persepsi,” kata Nadiem, ditulis Kamis (1/4/2021).
Baca Juga:550 Ribu Guru dan Tenaga Pendidik Sudah Divaksin, Nadiem: Itu Kabar Gembira
Arahan tersebut, juga disertai dengan permintaan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera mempersiapkan fasilitas pembelajaran tatap muka di sekolah dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah, pihak sekolah, dan orang tua murid.
Nadiem menegaskan, pedoman pembukaan sekolah di masa pandemi juga sudah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang harus jadi acuan pemerintah daerah.
“Semua sekolah yang sudah guru-gurunya divaksin untuk segera memenuhi ceklis dan langsung menawarkan opsi tatap muka, yang tidak boleh dipaksa itu orang tuanya, orang tua masih bebas anaknya mau ikut tatap muka atau tidak, itu haknya masing-masing orang tua,” kata Nadiem.
Nadiem khawatir jika sekolah terus ‘ditutup’ dapat berdampak terhadap masa depan anak. Berpotensi terjadi kehilangan pembelajaran (learning lost), mengganggu kesehatan mental anak hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 lalu dengan berbagai protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka 2021.
Baca Juga:Sudah Diseleksi, 96 Sekolah di Jakarta Akan Dibuka di Tengah Pandemi Covid
Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.
- 1
- 2