SuaraKaltim.id - Ada-ada saja kelakuan LM (27 tahun), seorang pria di Kota Samarinda. Ia mengajak tetangganya, empat orang ibu-ibu ke tempat karaoke. Saat giliran bayar, tindakannya buat emapt ibu-ibu yang diajak justru terkejut.
Kejadiannya Minggu (5/4/2021). Awalnya berjalan lancar, setiba di lokasi, proses administrasi untuk dapat masuk ke room atau ruang bernyanyi dilakukan.
Di dalam room, lagu demi lagu dinyanyikan. Saat durasi sewa akan habis, LM yang warga Sambutan Samarinda ini, keluar dari room.
Bahkan LM pamit ke karyawan tempat karaoke itu, katanya, pergi membeli kuotan internet.
Baca Juga:Ikut Rebutan Bunga Pengantin, Ibu-ibu Malah Bernasib Ngenes
Hingga waktu sewa habis, LM tak kunjung kembali. Pria itu diketahui bekerja di bidang perkapalan.
Akibat perbuatannya, karyawan di tempat karaoke itu harus menanggung dan membayar tagihan sebesar Rp 200 ribu.
Upaya juga sudah dilakukan, nomor telepon seluler LM dihubungi, namun tak membuahkan hasil.
LM malah memblokir nomor telepon para pekerja tempat karaoke tersebut, saat coba menghubunginya.
Dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com, para karyawan itu melapor ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita, Rabu 7 April 2021.
Baca Juga:Pemkot Samarinda Jamin Pasokan Pangan Stabil Hingga Lebaran
Menerima laporan tersebut, Ketua FKPM Pelita Marno Mukti bertindak sigap. Ia bersama tim memancing LM untuk bertemu di pinggir jalan.
Setelah didapat, LM diajak mediasi di Kantor FKPM Pelita.
Marno kemudian mempertemukan LM dan para karyawan yang dirugikan. Kepada petugas FKPM Pelita, LM berkilah fulus sudah dititipkan ke salah satu emak-emak yang diajaknya. Tapi kenyataannya uang itu tak pernah ada.
Akhirnya LM mengakui kesalahannya dan berjanji tak mengulangi. Ia diminta segera melunasi biaya sewa yang belum dibayarkan.
"Kami buatkan surat pernyataan," pungkas Marno.