Setelah didapat, LM diajak mediasi di Kantor FKPM Pelita.
Marno kemudian mempertemukan LM dan para karyawan yang dirugikan. Kepada petugas FKPM Pelita, LM berkilah fulus sudah dititipkan ke salah satu emak-emak yang diajaknya. Tapi kenyataannya uang itu tak pernah ada.
Akhirnya LM mengakui kesalahannya dan berjanji tak mengulangi. Ia diminta segera melunasi biaya sewa yang belum dibayarkan.
"Kami buatkan surat pernyataan," pungkas Marno.
Baca Juga:Ikut Rebutan Bunga Pengantin, Ibu-ibu Malah Bernasib Ngenes