Polda Sumsel Musnahkan 25 Kilogram Sabu dan 1.155 Pil Ekstasi

Pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, ke depan akan lebih digencarkan lagi.

Sapri Maulana
Sabtu, 10 April 2021 | 09:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 25 Kilogram Sabu dan 1.155 Pil Ekstasi
Wakapolda Brigjen Pol.Rudi memimpin pemusnahan 25 kilogram narkoba jenis sabu dan 1.115 pil ekstasi. [Antaranews.com]

SuaraKaltim.id - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 25 kilogram dan 1.155 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Maret 2021 oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dimusnahkan.

Barang bukti diperoleh dari 16 tersangka tindak pidana narkoba dari 12 laporan polisi. Pemusnahak dilakukan di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat, dipimpin Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol.Rudi Setiawan.

Sabu dilarutkan ke dalam air yang dicampur deterjen menggunakan blender.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur detergen menggunakan blender. Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba itu sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Baca Juga:Masa Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Kota Tegal Malah Naik

Wakapolda Brigjen Pol.Rudi mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 Ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan.

Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dalam kondisi pandemi COVID-19, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menghentikan pelaku kejahatan narkoba yang memasarkan barang terlarang itu.

Pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, ke depan akan lebih digencarkan lagi.

Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kawasan permukiman dan tempat lainnya, wakapolda. (Antara)

Baca Juga:Selundupkan 1 Kg Sabu, Perwira Polisi di Lampung Dihukum 7 Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini