Ditangkap Polisi, Penjambret di Kukar Ngaku Bayar Utang dan Sewa PSK

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti juga diamankan polisi.

Sapri Maulana
Rabu, 14 April 2021 | 03:05 WIB
Ditangkap Polisi, Penjambret di Kukar Ngaku Bayar Utang dan Sewa PSK
Ilustrasi jambret. Aksi jambret handphone menggunakan motor di jalan (Instagram)

SuaraKaltim.id - Penjambret di Kukar CA (35 tahun) diringkus Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar). CA mengaku menjembret untuk membayar utang dan menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Tim Alligato menangkap CA saat melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat, di salah satu warung, Kecamatan Loa Kulu, Senin (12/04/2021).

CA beraksi pada Kamis (8/4/2021) lalu. Saat CA melintas di Jalan Pesut, Depan Kantor Dishub Kukar, ia melihat korban mengendarai motor. Ada dompet milik korban yang disimpan di saku, terlihat oleh CA.

“Dompet korban berisi surat-surat, kartu indentitas dan uang sebesar Rp4 juta,” kata Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi, Senin, dilansir dari Kaltimtoday.co, media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Aksi Jambret di Perumnas 3 Bekasi Terekam CCTV, Plat Nomor Telihat Jelas

Wakapolres Kukar,, Kompol Aldi Alfa Faroqi didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Sopian saat press release. [Supri/Kaltimtoday.co].
Wakapolres Kukar,, Kompol Aldi Alfa Faroqi didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Sopian saat press release. [Supri/Kaltimtoday.co].

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti juga diamankan polisi. Mulai dari kendaraan yang digunakan pelaku, yakni 1 unit sepeda motor yamaha Aerox.

Kemudian  1 buah dompet warna abu-abu, 1 buah KTP milik Korban, 6 buah ATM korban. Kemudian 1 buah SIM milik korban, jaket abu-abu dan 1 unit helm.

“Pasal yang diterapkan, pasal 362 KHUP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” ungkap Wakapolres Kukar.

Berdasarkan infomasi dari pelaku, uang tersebut digunakan untuk menebus handphone miliknya yang digadaikan. Selain itu, hasil jambret digunakan CA untuk menyewa jasa perempuan supaya berkencan di hotel melalui aplikasi.

Aldi menghimbau, kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, baik itu di perkantoran maupun di jalanan. Mengingat, Ramadan agar tetap waspada sebelum berangkat dengan mengecek keamanan barang berharga supaya kejadian penjambret tak terulang kembali.

Baca Juga:Viral Video Pemotor Jambret Handphone Bocah, Korban Terseret

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini