SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuka kemungkinan membolehkan Salat Id di masjid dan musala, namun untuk penyelenggaraan di lapangan terbuka dilarang.
Meski begitu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengemukakan, masih harus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.
"Tapi ini harus dikoordinasikan dengan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan," katanya di sela-sela Safari Ramadan pada Rabu (28/4/2021) seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.
Dia juga mengemukakan, setiap masjid di Kota Balikpapan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:Salat Tarawih dan Salat Id Diperbolehkan Berjamaah di Masjid, Ini Syaratnya
Walau angka positif Covid-19 di Balikpapan cenderung menurun, tapi disebutkan Rizal Presiden Jokowi terus menekankan agar tidak lengah.
"Presiden berpesan lebih dari sepuluh kali supaya kita tidak lengah. Sebab di India setelah acara keagamaan terjadi tsunami Covid-19," ucapnya.
Selain itu, Rizal juga berencana mengurangi jam kegiatan masyarakat. Khususnya para pelaku usaha di malam hari.
"Maksimal pukul 22.00 Wita. Selebihnya take away," tegasnya.
Dia juga memastikan seluruh tempat wisata akan ditutup selama masa perayaan Idulfitri. Rizal juga mengimbau semua rumah sakit di Kota Balikpapan untuk berjaga jika usai Idulfitri terjadi lonjakan Covid-19.
Baca Juga:Viral Video Kakek Salat Id Pakai Seragam SMA, Ceritanya Bikin Haru
"Kami minta semua rumah sakit kembali membuka persiapan tempat perawatan yang sebagian sudah ditutup," pungkasnya.