SuaraKaltim.id - Wakil Bupati Kutai Kartanegara menginginkan pemerintahan berbasis digital. Hal itu ia sampaikan saat peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-50 Tahun 2021, di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Kukar pada Selasa (18/5/2021).
“Ke depan, tidak ada lagi sistem manual. Seluruh perangkat daerah dan desa nantinya bergeser menuju era digitalisasi kearsipan,” kata Rendi, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Digitalisasi kearsipan di Kukar, kata Rendi, akan diterapkan oleh Pemkab Kukar melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, yang mulanya di inisiasi langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
"Tenaga IT untuk pelaksanaan ini harus segera disiapkan, sehingga dapat menjadi percontohan,” katanya.
Baca Juga:Mulai 2022, Kemendikbudristek Jadikan Startup Digital Mata Kuliah Wajib
Rendi menjelaskan, penerapan SRIKANDI itu sendiri sesuai dengan program dedikasi KUKAR IDAMAN, tepatnya program digitalisasi Pelayan Publik atau DISAPA.
”Maka pada hari ini pada pukul 14.00 Wita akan dilaksanakan sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Balai Sertifikasi Elektronik sebagai salah satu wujud pelaksanaan misi pertama yaitu memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efesien dan melayani,” seru Rendi.
Terakhir, Rendi juga memastikan jika Pemkab Kukar di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah telah mengambil langkah-langkah terkait penerapan birokrasi berbasis digital berupa penerbitan Surat Keputusan Bupati dan Instruksi terkait dengan kegiatan pengelolaan kearsipan baik sarana prasarana sampai dengan Sumber Daya Manuasia (SDM).
https://presisi.co/read/2021/05/18/3345/tahun-emas-kearsipan-nasional-pemkab-kukar-bergerak-ke-era-digital-dengan-srikandi