SuaraKaltim.id - Aksi premanisme yang satu ini benar-benar keterlaluan. Pasalnya dua penjual ikan bakar, Welem Missa (50) dan Ahab Henprin Snae (27) menjadi korban pengeroyokan puluhan preman yang meminta jatah empat ekor ikan bakar.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Bumi I, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Kamis (3/6/2021) malam.
Dari informasi yang dirangkum Digtara.com-jaringan Suara.com, aksi kekerasan tersebut dipicu karena penjual ikan bakar terlambat melayani pelaku yang meminta 4 ekor ikan secara gratis untuk pendampingan mengkonsumsi minuman keras.
Akibatnya, lapak jualan ikan milik Welem Missa yang disewa di atas lahan milik Teny Konay rusak parah.
Baca Juga:Keluarga Pengantin Ngeyel Lunasi Biaya Nikah, Bikin Warganet Curiga
“Saat itu ada 6 orang yang datang minta ikan bakar. Karena sedang ramai, kami tidak bisa melayani permintaan itu, sehingga mereka marah-marah,” katanya.
Setelah marah, para pemuda yang mengaku suruhan Gomes itu langsung melakukan pengeroyokan terhadap Ahab. Akibatnya, ia mengalami luka pada bibir bagian dalam dan pada bagian mata.
Setelah menjadi korban pengeroyokan, Ahab kemudian melaporkannya ke Polres Kupang Kota. Namun saat berada di Polres Kupang Kota, dia mendengar kabar lapak jualan ikannya telah dirusak oleh sekelompok pemuda.
Tak berhenti sampai situ, menurut pengakuan Wellem Missa, belasan preman kembali menyerang saat dia di warung bersama keluarga dan pekerja lainnya sekitar pukul 21.30 Wita. Belasan preman tersebut langsung menyerang menggunakan batu dan parang.
Terkejut dengan serangan itu, Wellem bersama rekan-rekan dan pembeli yang berada di lokasi langsung lari menyelamatkan diri. Akibat penyerangan tersebut, Wellem mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.
Baca Juga:Pedagang Keliling Pasang Benda Misterius di Kantong Celana, Bikin Warganet Curiga
Dari informasi yang dihimpun, kelompok pemuda tersebut kerap memalak di lokasi penjualan ikan bakar. Bahkan setiap minggu, pemilik lapak dan penjual ikan wajib memberikan 4 ekor ikan mentah ataupun yang sudah dibakar kepada Gomes cs.
Namun diduga kelompok pemuda tersebut mencatut nama Gomes dalam aksinya, karena menurut penuturan pemilik usaha, Gomes pun sering datang sendiri untuk memalak jualan mereka. Gomes merupakan residivis yang pernah ditangani oleh Polsek Kelapa Lima dan menurut informasi saat ini Gomes berada di Kabupaten Alor.
Korban sudah membuatkan laporan polisi nomor LP/B/373/VI/2021/ SPKT/Polres Kupang Kota dan nomor LP/B/374/VI/2021/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda NTT.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti dan Waka Polres Kupang Kota Kompol Iwan Iswahyudi pun langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi dan menenangkan massa. Sejumlah saksi dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.