SuaraKaltim.id - Kasus kematian santri berusia 14 tahun berinisial FWA yang dianiaya seniornya, APH (18) di lingkungan Pondok Pesantren Darul Arafah Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ternyata dipicu hal sepele.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap, APH menghabisi yuniornya tersebut karena sakit hati tidak dihargai korban.
Kasus kematian FWA yang dianiaya APH diketahui terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka APH diketahui merupakan warga Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sementara juniornya warga Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
“Motifnya, tersangka sakit hati kepada korban karena merasa tidak dihargai oleh juniornya,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (7/6/2021).
Baca Juga:Santri Tewas Dianiaya Senior, Begini Kata Pesantren Darul Arafah
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 16.30 WIB, tersangka menyuruh korban menjumpainya di Aula Pesantren Darul Arafah. Setelah Salat Isa, korban mendatangi aula dan ternyata tersangka tidak berada di tempat yang dijanjikan. Lantaran itu, korban kembali ke kamar pesantren.
Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, mereka kembali bertemu dan terjadilah peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Humas Pesantren Darul Arafah, Mahmud Elfudri mengatakan lokasi kejadian terjadi di Gedung Serbaguna Pesantren Darul Arafah.
“Kejadiannya di Gedung Serbaguna sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Dikatakannya, saat itu kondisi para santri sedang memasuki jam istirahat.
Baca Juga:Terungkap, Ini Motif Santri Pesantren di Deli Serdang Tewas Dianiaya Senior
Meski begitu, ia enggan menjelaskan kronologis kejadian yang menyebabkan santri tersebut meninggal dunia. Mahmud juga menegaskan kasus tersebut bukan perkelahian ataupun pengeroyokan.
“Saya luruskan, ini bukan perkelahian ataupun pengeroyokan. Untuk lebih jelas kronologisnya, kita menunggu hasil proses hukum,” tegasnya.
Hingga saat ini ada 8 santri yang menjalani pemeriksaan Polrestabes Medan.
“Ada saksi yang dijemput. Saat ini ada 8 orang yang belum dipulangkan sampai sekarang. Lima orang saksi pelaku, tiga orang saksi korban,” katanya.