Ngaku Iseng Rekam Tetangganya Mandi, Warga Tenggarong Terancam Dibui Maksimal 12 Tahun

AK merekam tetangganya MS yang sedang mandi hingga tiga kali. Pelaku kini terancam dibui 12 tahun.

Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Juni 2021 | 06:05 WIB
Ngaku Iseng Rekam Tetangganya Mandi, Warga Tenggarong Terancam Dibui Maksimal 12 Tahun
Ilustrasi rekam video. (Unsplash/Charles Deluvio)

Kejadian yang kemudian membawa pelaku ke tahanan tersebut terjadi 5 Juni 2021. Korban kemudian langsung melaporkan pelaku ke kantor Polres Kukar.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya pukul 12.30 wita.

“Kita berhasil menemukan 3 video dari HP milik AK, dari pengakuan pelaku video hanya untuk konsumsi sendiri dan tidak disebarluaskan,” kata Irwan sapaan akrabnya.

Pelaku saat ini terjerat Pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 atau pasal 35 jo pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga:Rekam Perempuan Mandi, Pria di Palembang Ini Terancam 3,5 Tahun Bui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini