Dinsos Sebut Bantuan Sosial Tunai untuk Kabupaten Penajam Dihentikan Pemerintah Pusat

Bantuan sosial tunai yang ditujukan kepada warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terdampak Covid-19 dari pemerintah pusat akan dihentikan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Juni 2021 | 22:35 WIB
Dinsos Sebut Bantuan Sosial Tunai untuk Kabupaten Penajam Dihentikan Pemerintah Pusat
Ilustrasi warga menerima bantuan sosial tunai. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

SuaraKaltim.id - Bantuan sosial tunai yang ditujukan kepada warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terdampak Covid-19 dari pemerintah pusat dihentikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU Bagenda Ali seperti dilansir Antara pada Kamis (10/6/2021).

Dia juga menyebut, bantuan sosial tunai bagi warga terdampak pandemi Covid-19 untuk warga yang bermukim di daerah calon ibu kota negara baru tersebut dihentikan dengan sejumlah alasan.

Salah satu penyebabnya karena situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia bergerak ke skala mikro dan sudah tidak ada anggaran.

Baca Juga:Menko PMK Beri Sinyal Bantuan Sosial Tunai Bisa Diperpanjang

Masih menurut Bagenda Ali, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak mewabahnya Virus Corona sebesar Rp 300 ribu per bulan.

"Sejak awal pandemi sebanyak 9.685 KK (kepala keluarga) di Kabupaten Penajam Paser Utara menerima bantuan sosial tunai itu," katanya.

Data sejumlah 9.685 KK tersebut tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Namun setelah berjalan selama satu tahun, menurut Bagenda Ali, pemerintah pusat memutuskan untuk menghentikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat tersebut pada April 2021.

"Programnya sudah dihentikan pemerintah pusat. terakhir penyaluran bantuan sosial tunai pada April 2021, jadi Mei tidak ada lagi bantuan sosial tunai," ujarnya.

Baca Juga:Cerita Warga Baduy Saat Dapat Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah

Dia juga mengemukakan, pada Mei 2021 masyarakat terdampak Virus Corona sudah tidak lagi menerima bantuan sosial tunai dari Kemensos.

Bantuan sosial tunai tersebut mulai disalurkan Kemensos kepada kepala keluarga terdampak pandemi COVID-19 pada April 2020. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini