Pelaku Pembunuhan Sadis Anak dan Istri di Kutim Minta Waktu ke Polisi untuk Mengingat

Peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan AH terhadap anak dan istrinya di Kabupaten Kutim meminta waktu kepada polisi untuk mengingat detail proses kasus tersebut.

Chandra Iswinarno
Rabu, 16 Juni 2021 | 15:23 WIB
Pelaku Pembunuhan Sadis Anak dan Istri di Kutim Minta Waktu ke Polisi untuk Mengingat

Dia mengemukakan, pihaknya sudah menunggu 14 jam untuk bisa menggali informasi namun belum ada perkembangan. Dia mengemukakan, pelaku juga terluka di bagian leher, berupa sayatan, hingga mengakibatkan AH susah berbicara.

“Diperkirakan terkena parang yang dibawa terduga pelaku. Tapi belum pasti, ada dugaan juga dia mau melakukan bunuh diri karena luka di leher itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia memaparkan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid Al Ihya sekira Pukul 19.00 Wita. Kemudian pelaku menyerang jemaah di dalam masjid, sehingga jemaah berusaha menenangkan pelaku sambil melapor ke Polsek Bengalon.

Pelaku sendiri, terancam akan dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca Juga:Kasus Kepala Keluarga Bunuh Anak Istri di Kutim, Polisi: Pelaku Mengaku Tidak Ingat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini