Kasus Kepala Keluarga Bunuh Anak Istri di Kutim, Polisi: Pelaku Mengaku Tidak Ingat

Peristiwa pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak yang dilakukan seorang kepala keluarga berinisial AH di Kutai Timur (Kutim) hingga kini masih belum terungkap motifnya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 16 Juni 2021 | 14:21 WIB
Kasus Kepala Keluarga Bunuh Anak Istri di Kutim, Polisi: Pelaku Mengaku Tidak Ingat
Pembunuhan sadis di Kutai Timur memakan korban ibu dan anak yang ditemukan bersimbah darah. [Presisi.co/ist]

SuaraKaltim.id - Peristiwa pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak yang dilakukan seorang kepala keluarga berinisial AH hingga kini masih belum terungkap motifnya. Bahkan pelaku mengaku tidak ingat dengan perbuatan keji yang dilakukan terhadap keluarganya.

Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Welly Djatmono mengemukakan, kepada petugas yang memeriksa, pelaku mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi saat peristiwa tersebut berlangsung.

“Untuk motifnya belum bisa terungkap karena pelaku tidak ingat apa yang sudah dilakukan, bahkan minta waktu untuk ingat-ingat,” jelasnya seperti dilansir Kaltimtoday.co-jairngan Suara.com.

Kasus pembunuhan terhadap MK (28) dan anaknya yang masih berusia di bawah satu tahun terjadi pada Minggu (13/6/2021) petang.

Baca Juga:Pembunuhan Sadis di Kutim, Istri Luka Berat di Kepala Hingga Ayunan Anak Dibanjiri Darah

Sebelumnya, pembunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Minggu (13/6/2021) malam benar-benar mengejutkan warga sekitar. Lantaran di dalam rumah pelaku, warga menemukan kondisi istri dan anak korban sudah meninggal dunia.

Kondisi kedua korban ditemukan dalam keadaan miris, lantaran sang istri dan anak ditemukan bersimbah darah di kediaman tersebut. Dari foto yang diterima Presisi.co-jaringan Suara.com, perempuan yang diketahui berusia sekitar 30 tahun menggunakan daster bercorak putih-biru mengalami luka berat di kepala.

Sedangkan sang anak yang ditemukan di ayunan yang sudah dibanjiri darah di ruang tengah rumah.

Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi mengatakan, sang suami yang diperkirakan berusia 30 tahun diduga melakukan pembunuhan dan kini sudah ditangkap jajaran Polsek Bengalon.

"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saya sekarang masih mengurus jenazah korban," terang AKP Slamet Riyadi, saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga:Sadis! Usai Bunuh Anak dan Istri di Rumah, Pria di Kutim Serang Jemaah Salat di Masjid

Sedangkan untuk motif pembunuhan, kepolisian masih melakukan pendalaman dari keterangan suami dan temuan di tempat kejadian.

"Masih kami dalami. Bisa saja itu bunuh diri," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak