Menyesal Mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja, Anji: Ini Pelajaran Untuk Saya

Penyanyi Anji mengungkapkan rasa penyesalan setelah tersandung kasus narkoba jenis ganja.

Tasmalinda
Rabu, 16 Juni 2021 | 17:56 WIB
Menyesal Mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja, Anji: Ini Pelajaran Untuk Saya
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto] Anji Menyesal Mengkonsumsi Ganja: Ini Pelajaran Untuk Diri Saya

SuaraKaltim.id - Anji mengaku menyesal usai tersandung kasus narkoba. Ia pun meminta maaf kepada keluarganya dan menilai kasus yang menimpanya ialah pelajaran baginya. Anji menyesal dan berharap masyarakat Indonesia tidak menirunya.

Pelantun Dia ini juga meminta maaf kepada seluruh rekan kerjanya. Ia menyadari tindakannya konsumsi narkoba membuat banyak orang kecewa.

"Selamat sore, saya Anji. Pertama saya mau mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, saudara," kata Anji saat perilisan kasus narkobanya di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/6/2021).

Dilansir dari matamata.com - jaringann Suara.com, Anji meminta maaf kepada rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang percaya dengan saya dan juga seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas peristiwa ini.

Baca Juga:Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Tinggi, Dominan Kasus KDRT

Mantan Sheila Marcia itu berharap kasus yang menimpanya bisa memberikan dampak positif dalam hidupnya.

"Saya berharap semoga kejadian ini menjadi pelajaran untuk diri saya sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan apapun, dengan alasan apapun," ungkapnya.

Ia pun berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengaku diperlakukan dengan baik selama ditahan.

"Kemudian saya mengucapkan terima kasih kepada satuan narkoba Polres Jakarta Barat yang sudah memperlakukan saya dengan baik," ucap Anji.

Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:Waduh! Kapolda Sebut Kaltim Jadi Tempat Persembunyian Teroris, Begini Penjelasannya

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sumber: matamata.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini