Maling Lintas Rumah Ibadah Dibekuk, Nyolong HP Guru Ngaji Hingga Curi Motor Jemaat Gereja

Seorang pencuri yang melakukan operasi di tempat ibadah berhasil dibekuk petugas Polres Manggarai pada Rabu (16/6/2021).

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Juni 2021 | 14:20 WIB
Maling Lintas Rumah Ibadah Dibekuk, Nyolong HP Guru Ngaji Hingga Curi Motor Jemaat Gereja
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan)

Pelaku mencuri sepeda motor honda vario milik Rita Daliawati (54), warga Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong. Sebelumnya, korban sendiri sudah melaporkan kasus tersebut dalam laporan polisi nomor LP/B/102/VI/2021/SPKT/Res Manggarai /Polda NTT tentang kasus Curanmor.

Dari pengakuan pelaku peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. EHA masuk ke dalam Gereja Kristen Perjanjian Baru dan mengambil satu sepeda motor Vario warna hitam nomor polisi EB 4567 EI.

Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dan menyembunyikan sepeda motor tersebut di Pasar Rakyat Batu Cermin.

Mengetahui hal tersebut, Tim Jatanras kemudian membawa EHA ke Pasar Rakyat Batu Cermin di Waekesambi Kelurahan Batu Cermin Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil barang bukti sepeda motor vario.

Baca Juga:Usai Dibobol Maling Ngaku Petugas Kelurahan, Rumah Korban di Kebon Pala Tertutup Rapat

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini