Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020

Provinsi Kaltim termasuk satu dari lima provinsi yang miskin inovasi atau memiliki nilai indeks inovasi terendah di Indonesia berdasarkan penilaian Kemendagri.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:14 WIB
Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020
Kantor Gubernur Kaltim. [Inibalikpapan.com/daftartempat.com]

SuaraKaltim.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penilaian terhadap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia dalam melakukan inovasi. Dari penilaian tersebut Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk satu dari lima provinsi yang miskin inovasi atau memiliki nilai indeks inovasi terendah di Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan dalam acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/6/2021) secara virtual oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Agus Fatoni.

Lebih lanjut, dia mengatakan, empat provinsi lainnya yang memiliki nilai indeks inovasi terendah selain Kaltim, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat (Kalbar), Maluku, dan Gorontalo.

Dia juga menyebut, jika penilaian dalam kategori kurang inovatif berdasarkan Indeks Inovasi Daerah 2020. Selain lima provinsi yang miskin inovasi, masih ada 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).

Baca Juga:Bertambah 177 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Kaltim Capai 73.218 Orang

Dikatakannya, rendahnya skor indeks bisa dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya kurang maksimalnya pemerintah daerah dalam melakukan pelaporan inovasi.

Dia mengemukakan, sering kali pemerintah daerah tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, walau sebenarnya daerah tersebut memiliki berbagai terobosan kebijakan.

“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak ditunjang data-data pendukung yang ada,” katanya seperti dikutip dari Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com.

Ditambahkannya, bagi pemerintah daerah yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah.

Pun kepada kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.

Baca Juga:Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini