Catat! Kaltim Dapat Alokasi Dana untuk Usaha Mikro Rp235 Miliar

BPUM dialokasikan pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak pandemi Covid-19.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 20 Juni 2021 | 15:16 WIB
Catat! Kaltim Dapat Alokasi Dana untuk Usaha Mikro Rp235 Miliar
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor. [ANTARA/Arumanto]

SuaraKaltim.id - Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan alokasi bantuan presiden produktif untuk usaha mikro (BPUM) sebanyak Rp235 miliar yang akan disalurkan ke 195.001 UMKM penerima.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menjelaskan BPUM merupakan bantuan presiden melalui Kementerian Koperasi dan UKM agar kinerja UMKM tetap eksis di tengah pandemi Covid-19.

"Syukur alhamdulilah, berkat perjuangan Pak Gubernur kita mendapatkan alokasi BPUM sebanyak 195 ribu UMKM penerima dengan nominal Rp235 miliar. Angka yang sangat besar jika harus dibebankan ke APBD. Alhamdulillah, kita bisa mendapatkannya lewat APBN," katanya dilansir ANTARA, Minggu (20/6/2021).

Ia menegaskan BPUM dialokasikan pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:Bangkitkan Ekonomi, LPDB Kucurkan Rp10 M ke Koperasi Baitul Qiradh Baburrayyan

Di Kaltim, terdapat tidak kurang dari 309.000 UMKM. Sementara pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap sekitar 60 persen UMKM.

Yadi mengatakan BPUM tersebut akan disalurkan kepada 10 kabupaten dan kota di Kaltim dengan rincian Samarinda sebanyak 42.806 penerima, Balikpapan 25.004 penerima, Bontang 14.076 penerima, Kutai Kartanegara 47.673 penerima, Kutai Barat 3.328 penerima, Kutai Timur 8.437 penerima, Paser 28.056 penerima, Panajam Paser Utara 17.410 penerima, Berau 7.914 penerima, dan Mahakam Ulu 78 penerima.

Roby menambahkan berdasarkan klasifikasi gender, BPUM tersebut akan disalurkan kepada 66,37 persen atau sebanyak 129.416 pelaku usaha laki- laki dan 33,63 persen atau 65.585 pelaku usaha perempuan.

"Berdasarkan klasifikasi umur, pemberian UMKM terbesar untuk usia 21-40 tahun yakni sebanyak 94.281 orang, usia 40 tahun ke atas sebanyak 93.940 orang dan usia di bawah 20 tahun kepada 6.240 orang," beber Roby.

Untuk klasifikasi bidang usaha yang disalurkan 44,6 persen untuk perdagangan, 28,2 persen untuk usaha kuliner, 22,3 persen untuk usaha jasa, 8,6 persen untuk industri pengolahan dan sisanya 1,3 persen untuk usaha kerajinan.

Baca Juga:Bertambah 177 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Kaltim Capai 73.218 Orang

"Target kita membantu 60 persen UMKM terdampak Covid-19 ini agar tetap survive," imbuh Roby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini