“Bahkan dari zaman saya sekolah di sini, memang sering terjadi hal seperti itu. Ini bukan sekali dua kali, sudah sering kali di sini,” katanya.
Setelah dilakukan interogasi, pihak sekolah membebaskan pelaku dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari yang kemudian disetujui pelaku.