RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas

Andi mengatakan bahwa, tenaga kesehatan di RSHD selama ini sudah melakukan kontribusi yang luar biasa untuk layanan kesehatan di Samarinda.

Denada S Putri
Kamis, 17 April 2025 | 16:48 WIB
RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas
Audiensi Karyawan RSHD bersama DPRD Kaltim terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kecewa terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, yang tidak memenuhi sejumlah gaji karyawannya selama dua sampai tiga bulan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra usai menghadiri audiensi bersama puluhan karyawan RSHD, Rabu (16/04/2025) pukul 17.00 WITA.

"Kami menyatakan sikap sedih, prihatin, sekaligus kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen RSHD," imbuhnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (17/04/2025).

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa, tenaga kesehatan di RSHD selama ini sudah melakukan kontribusi yang luar biasa untuk layanan kesehatan di Samarinda.

Baca Juga:Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab

Meskipun, ada permasalahan tunggakan gaji yang belum mereka dapatkan.

"Keluhan dari mereka, selama tiga bulan tidak digaji oleh manajemen. Ini sangat memprihatinkan," tegasnya.

Selain itu, Andi pun terkejut mendengar sistem kontrak karyawan yang tidak sesuai dengan aturan.

Banyak karyawan RSHD yang bekerja, dengan sistem kontrak yang belum jelas.

"Karyawan di sana tidak punya kontrak, bahkan sertifikat ijazah ditahan. Ini harus ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja, dan kita akan carikan solusi bersama," sebutnya.

Baca Juga:BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel

Salah satu karyawan yang berinisial SA, mengungkapkan tiga poin tuntutan terhadap RSHD Samarinda. Pertama, soal keterlambatan gaji.

Kedua, permasalahan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ketiga, kontrak kerja karyawan yang tidak jelas.

"Bulan Februari belum dibayarkan semua gajinya, dan sudah ada 38 karyawan telah melaporkan masalah ini ke Disnaker," imbuhnya.

Kendati begitu, para karyawan dalam waktu dekat akan melakukan pendataan jumlah karyawan serta totalan gaji yang belum ditunaikan oleh manajemen RSHD, selama dua hingga tiga bulan ke belakang.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Disnaker dan DPRD, yang telah menampung curahan hati kami, khususnya nanti akan dapat rapat lanjutan untuk membahas masalah ini," tuturnya.

Rumah Sakit Haji Darjad, Samarinda. [Ist]
Rumah Sakit Haji Darjad, Samarinda. [Ist]

RSHD Samarinda: Rumah Sakit Swasta Tertua di Jantung Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini