BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel

Dalam uji coba awal yang dilakukan secara mandiri, Adul mendapati tiga unit motor yang mengalami gangguan mesin usai mengisi BBM.

Denada S Putri
Rabu, 09 April 2025 | 15:03 WIB
BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel
Ilustrasi jenis-jenis BBM. [Ist]

SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, melakukan uji coba terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan ramai dituding sebagai BBM oplosan.

Hasil awalnya menunjukkan indikasi gangguan pada mesin kendaraan.

Pria yang akrab disapa Adul ini mengungkapkan, pihaknya telah mencoba membawa sampel BBM untuk diuji di laboratorium.

Namun hingga kini, mereka masih kesulitan menemukan tempat pengujian yang bisa memverifikasi kualitas BBM tersebut secara resmi.

Baca Juga:SPBU di Samarinda Diduga Jual BBM Bermasalah, Pengendara Merugi Jutaan Rupiah

Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam acara Silaturahmi Media dan Sharing Session di Gedung Olah Bebaya, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (07/04/2025) kemarin.

“Langkah selanjutnya sebenarnya kami ingin membawa sampel BBM ke laboratorium. Tapi Sucofindo di Samarinda masih tutup dan belum bisa menangani uji BBM. Di Kaltim memang belum ada tempat lain yang secara khusus bisa menguji BBM, jadi kami masih bingung,” ujar Adul, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/04/2025).

Sucofindo, atau PT Superintending Company of Indonesia (Persero), merupakan BUMN yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan, dan konsultasi.

Cabangnya di Samarinda selama ini menjadi salah satu rujukan utama untuk pengujian produk, termasuk BBM.

Dalam uji coba awal yang dilakukan secara mandiri, Adul mendapati tiga unit motor yang mengalami gangguan mesin usai mengisi BBM.

Baca Juga:Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi

Salah satunya bahkan langsung mengalami gejala brebet dan harus dipindahkan.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz. [Presisi.co]
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz. [Presisi.co]

“Semua ini masih dalam tahap percobaan, jadi belum bisa jadi dasar resmi. Tapi kami harus cari tahu lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi II DPRD Kaltim dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina pada Rabu, 9 April 2025.

Tujuannya untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi atas keresahan masyarakat.

“Yang pasti, saya belum bisa menyimpulkan apa-apa. Uji laboratorium adalah bukti utama, dan itu yang kami tunggu. Kalau kita sibuk cari siapa yang salah, tidak akan selesai. Lebih baik cari jalan keluar. Karena masyarakat dirugikan, baik dari sisi kerusakan motor maupun finansial mereka,” kata Adul.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengimbau masyarakat untuk melaporkan kerusakan kendaraan yang diduga akibat BBM bermasalah secara resmi ke Pertamina atau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini