![Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz. [Presisi.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/56932-anggota-komisi-ii-dprd-kalimantan-timur-abdul-giaz-presisico.jpg)
“Semua ini masih dalam tahap percobaan, jadi belum bisa jadi dasar resmi. Tapi kami harus cari tahu lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi II DPRD Kaltim dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina pada Rabu, 9 April 2025.
Tujuannya untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi atas keresahan masyarakat.
“Yang pasti, saya belum bisa menyimpulkan apa-apa. Uji laboratorium adalah bukti utama, dan itu yang kami tunggu. Kalau kita sibuk cari siapa yang salah, tidak akan selesai. Lebih baik cari jalan keluar. Karena masyarakat dirugikan, baik dari sisi kerusakan motor maupun finansial mereka,” kata Adul.
Baca Juga:SPBU di Samarinda Diduga Jual BBM Bermasalah, Pengendara Merugi Jutaan Rupiah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengimbau masyarakat untuk melaporkan kerusakan kendaraan yang diduga akibat BBM bermasalah secara resmi ke Pertamina atau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM).
“Kalau ada keluhan, silakan laporkan ke Pertamina. Disperindagkop juga menyediakan layanan pengaduan konsumen. Yang penting, saat melapor, bawa bukti berupa struk pengisian dari SPBU terkait,” jelas Sri Wahyuni.
Dia juga merespons sejumlah klaim di media sosial yang menyebut sudah ada hasil uji laboratorium. Sri berharap, bila benar, bukti tersebut bisa ditunjukkan agar dapat digunakan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda mendesak Pertamina Persero Unit Pemasaran VI Terminal BBM Samarinda terkait dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat.
Baca Juga:Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi
Mereka menyuarakan tuntutan agar Pertamina bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.