SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (09/04/2025) guna menanggapi fenomena “motor brebet” yang meresahkan masyarakat, dengan fokus pada pencarian solusi terhadap dugaan kualitas BBM yang menjadi penyebab utama.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa DPRD menjalankan perannya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Kita harus hadir di tengah-tengahnya bahwa konsumen wajib dilindungi oleh aparatur negara. Karena konsumen yang menggunakan dengan BBM adalah masyarakat,” ucap Sabarudin.
Ia menyayangkan adanya klaim sepihak yang menyatakan BBM tidak bermasalah, padahal sejumlah masyarakat mengalami gejala brebet pada kendaraannya.
Baca Juga:Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
“Andai kata memang ini tidak bermasalah, kenapa ada motor, ada mobil juga yang mengalami hal yang sama? Berarti ada persoalan yang tidak bisa terungkap. Ini bukan menyangkut masalah persoalan campuran air dan sebagainya,” tegasnya.
Sabaruddin menambahkan, untuk mengurai persoalan secara terbuka dan menyeluruh, DPRD menghadirkan berbagai pihak, termasuk Pertamina, instansi terkait, dan perwakilan masyarakat.
“Kita hadirkan bersama-sama di sini sebagai transparansi dan terbuka kita mencari solusi yang terbaik untuk warga Kalimantan Timur,” katanya.
Perwakilan komunitas driver ojek daring Bubuhan Driver Go-Jek Samarinda (BUDGOS), Ivan Jaya, menyampaikan keluhan sebagai pengguna aktif BBM.
Ia merasa menjadi salah satu korban dari persoalan ini karena pekerjaannya bergantung pada kendaraan bermotor.
Baca Juga:Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
“Kami konsumen aktif, pengguna aktif. Sehari pasti isi BBM full, bahkan bisa berkali-kali sesuai penggunaannya,” ungkap Ivan.