Rekam Pelanggan Buang Air Kecil di Toilet, Karyawan Minimarket Diciduk Polisi

Perbuatan cabul dilakukan karyawan minimarket yang nekat merekam seorang pelanggan ketika buang air kecil di toilet toko tersebut pada Rabu (23/6/2021) malam.

Chandra Iswinarno
Kamis, 24 Juni 2021 | 17:26 WIB
Rekam Pelanggan Buang Air Kecil di Toilet, Karyawan Minimarket Diciduk Polisi
BP (tengah) saat dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya merekam pelanggan di minimarket yang berada di Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. [ist]

SuaraKaltim.id - Perbuatan cabul dilakukan karyawan minimarket yang nekat merekam seorang pelanggan ketika buang air kecil di toilet toko tersebut pada Rabu (23/6/2021) malam.

Peristiwa itu diketahui terjadi di minimarket yang berada di Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda.

Tindakan BP (29) terbongkar saat korban melihat ada benda berwarna merah di dalam tumpukan sampah. Lantaran penasaran, korban kemudian mengambil barang tersebut dan setelah digenggamnya, diketahui jika barang tersebut merupakan ponsel.

Saat ditemukan, kamera dalam ponsel tersebut ternyata dalam kondisi sedang merekam. Lantaran geram dengan temuan ponsel itu, korban pun bergegas ke luar toilet dan mencari pemilik ponsel tersebut.

Baca Juga:Viral Video Ayah Rekam Anak Pakai HP Jadul, Meski Buram Kenangannya Tak Ternilai

Pelaku yang mengetahui ponselnya sudah berada di tangan korban pun terkejut dan akhirnya BP mengakui melakukan perbuatan tercelanya itu.

"Iya ponsel tersebut milik saya, saya karyawan di sini," kata BP seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh, BP mengaku aksi tersebut bukan merupakan kali pertama dilakukannya. Dia beralasan, melakukan aksinya tersebut karena didorong memuaskan nafsu seksualnya.

“Video itu saya simpan tidak pernah disebar apalagi untuk dijual,” lugasnya.

Akhirnya, korban yang tidak terima dengan hal tersebut pun melaporkan perbuatan BP ke Polsek Sungai Pinang agar pelaku mendapat hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:Parah! Ustaz Gay Minta Siswa Rekam Alat Kelamin Hingga Lakukan Oral Seks

Sementara, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rama membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Saat ini pelaku telah kami bawa ke Reserse Kriminal Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak