Terkait keterlibatan KPK dalam upaya mengembalikan aset daerah, dia menilai hal itu sejalan dengan fungsi pencegahan.
"Karena itu, upaya mendata dan menertibkan aset daerah, termasuk bagian dari fungsi KPK yang sudah sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Andi Harun mendampingi dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekda Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin ke Sekretariat DPD Golkar Provinsi Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda.
Mereka membahas kepemilikan aset Pemkot Samarinda atas bangunan yang telah puluhan tahun ini digunakan sebagai sekretariat partai tersebut di Benua Etam.
Baca Juga:Wali Kota Samarinda Andi Harun Minta Kantor DPD Golkar Kaltim Diserahkan ke Pemkot
Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kaltim Mursidi Muslim menjelaskan, kunjungan Andi Harun bersama dua petugas KPK membuatnya terkejut.
"Jadi pertama, kami kaget. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Apalagi yang datang wali kota. Kami terima dengan tangan terbuka. Beliau (Andi Harun) tadi membawa KPK. Ini kaitannya dengan aset Pemkot Samarinda," ujarnya.
Dia melanjutkan, Gedung DPD Golkar Kaltim sudah digunakan sejak lama dengan status gedung rampasan perang.
"Nah, saya bilang dengan mereka DPD Golkar Kaltim tidak pernah mengakui tanah ini milik Golkar. Tetapi, memang sejak lama digunakan Golkar."
Pasca tragedi 1965, dia mengatakan banyak aset milik warga Tiongkok yang dimiliki pribumi maupun lembaga diambil oleh pribadi. Tentu yang mengerti masalah ini adalah senior Golkar.
Baca Juga:Massa Pendukung Makmur HAPK dan Kader Golkar Bentrok di Depan Kantor Golkar Kaltim
"Ada upaya hukum yang disarankan KPK kepada kami. Biar ada win-win solution dari persoalan ini," pungkasnya.